Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Saudi Longgarkan Regulasi Terkait Perempuan
Janda Kini Boleh Hidup Sendiri Tanpa Izin Wali
Selasa, 29 Juni 2021 05:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Arab Saudi membebaskan dua aktivis perempuan yang telah ditahan hampir tiga tahun. Kebebasan keduanya mendapatkan sambutan dari sejumlah organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dunia.
Kabar pembebasan itu disampaikan kelompok hak asasi Saudi yang berbasis di London, ALQST, Minggu (27/6). ALQST menyebutkan dua aktivis perempuan itu, Samar Badawi dan Nassima al-Sadah, dibebaskan setelah menjalani hukuman.
Seperti dilansir Reuters, Samar Badawi dan Nassima al-Sadah ditahan pada Juli 2018, bersama sejumlah aktivis lainnya. Karena dicurigai merugikan kepentingan Saudi. Pemerintah Saudi belum menanggapi pembebasan tersebut. Pembebasan mereka menyusul aktivis terkemuka Loujain al-Hathloul pada Februari lalu. Dia telah menjalani setengah dari hukuman penjaranya (1.001 hari) atas tuduhan kejahatan dunia maya dan kontraterorisme. Namun demikian, dia masih menghadapi larangan perjalanan lima tahun.
Baca juga : Kementan Luncurkan Aplikasi UPT Peternakan Dan Kesehatan Hewan
Human Rights Watch menyambut baik laporan ALQST tentang pembebasan Badawi dan Sadah.
“Perempuan pemberani ini seharusnya tidak pernah ditahan sejak awal. Mereka seharusnya dihargai karena memimpin perubahan di Arab Saudi,” kata Human Rights Watch lewat Twitter
Wakil Direktur Human Rights Watch untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Adam Coogle menilai, tidak seharusnya dua aktivis itu dipenjara. “Sejak awal pantas mendapatkan keadilan (dan) kompensasi atas penahanan sewenang-wenang mereka,” katanya.
Baca juga : Ratih Sanggarwati Dorong Perempuan Berani Terjun Ke Publik
Pandangan itu juga digaungkan oleh Amnesty International. Mereka meminta Raja Saudi Salman untuk menghapus laranganperjalanan Nassima, Samar, dan semua aktivis lainnya.
Beberapa aktivis yang dibebaskan dan anggota keluarga mereka dilarang meninggalkanArab Saudi, dalam hukuman kolektif. Apalagi mantan suami Badawi menjalani hukumanpenjara 15 tahun karena menyuarakan HAM. Saudara laki-lakinya, Raif Badawi, seorang blogger terkemuka, menjalani hukuman 10 tahun atas tuduhan menghina Islam dan kejahatan dunia maya.
Badawi menerima Penghargaan Keberanian Wanita Internasional Amerika Serikat pada 2012 karena menantang sistem perwalian laki-laki Saudi. Dia menandatangani petisi yang menyerukan Pemerintah untuk mengizinkan perempuan mengemudi dan memilih dan mencalonkan diri dalam pemilihan lokal.
Baca juga : Antisipasi Penipuan, Kemendag Blokir 137 Entitas Tanpa Izin
Sementara Sadah, dari provinsi Qatif yang mayoritas Syiah, juga telah berkampanye untuk menghapuskan sistem perwalian.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya