Dark/Light Mode

Australia Longgarkan Aturan Pelesiran

Negeri Kanguru Izinkan Warganya Ke Indonesia

Jumat, 29 Oktober 2021 06:30 WIB
Sydney, Australia akan kembali kedatangan penumpang setelah Pemerintah membuka perbatasan mulai 1 November 2021.
Sydney, Australia akan kembali kedatangan penumpang setelah Pemerintah membuka perbatasan mulai 1 November 2021.

RM.id  Rakyat Merdeka - Australia melonggarkan aturan pelesiran. Negeri Kanguru mengizinkan warganya melakukan perjalanan ke 177 negara, termasuk ke Indonesia.

Kemarin, Menteri Luar Negeri Marise Payne mengumum­kan, Australia telah menurunkan level peringatan nasihat per­jalanan (travel advice) ke Indo­nesia dan ratusan negara lainnya, dari level tertinggi yakni 4 yang berarti “dilarang bepergian ke negara itu” menjadi level 2 “bu­tuh kewaspadaan tinggi”.

Artinya, warga Australia yang telah divaksinasi lengkap dapat meninggalkan negara tanpa pengecualian mulai 1 November menda­tang. Canberra juga mengumum­kan, perjalanan ke luar negeri akan dibuka kembali secara bertahap mulai 1 November mendatang.

“Saran perjalanan yang diper­barui ini memungkinkan warga Australia yang berencana berpe­lesiran untuk mempertimbangkan risiko dan memahami persyaratan sebelum bepergian,” kata Payne.

Baca juga : Jangan Berharap Bangsa Lain Mau Memajukan Indonesia

“Kami tahu 18 bulan ini telah menjadi masa-masa yang sulit bagi warga Australia di luar negeri yang mencoba kembali, dan bagi warga Australia dengan keluarga dan teman di luar negeri,” kata Payne.

Ia mengatakan, perubahan yang diumumkan pada Kamis (28/10) itu, merupakan langkah penting dalam menyatukan kembali keluarga-keluarga Australia.

Payne menekankan, berdasar­kan nasihat perjalanan yang diumumkan itu, tidak ada destinasi internasional yang dilonggarkan di bawah level 2 karena situasi masih pandemi.

Anjuran global untuk ‘jangan bepergian’ dari juga Smartravel­ler telah dihapus. Pada Maret 2020, anjuran ini diberlakukan untuk semua tujuan karena risiko kesehatan dan gangguan signifi­kan terhadap perjalanan global.

Baca juga : Tingkatkan Keselamatan Pelayaran, AKKMI Berikan Edukasi Ke Mahasiswa

“Walaupun mulai 1 Novem­ber warga Australia yang telah divaksinasi lengkap dapat meninggalkan negara tanpa pengecualian, semua pelancong harus waspada terhadap risiko dan berhati-hati, ke mana pun mereka pergi selama Covid-19 tetap menjadi risiko kesehatan global yang berkelanjutan,” ingatnya.

Namun demikian, warga Aus­tralia yang ingin masuk ke In­donesia masih perlu bersabar. Karena, warga Negeri Kanguru belum masuk dalam daftar 19 negara yang boleh masuk ke Indonesia, pada saat pembukaan pintu internasional 14 Oktober lalu. Walau begitu, Pemerintah Indonesia sudah memasukkan Australia dalam daftar negara yang akan diizinkan masuk ke Indonesia dalam waktu dekat ini. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengata­kan, Australia sudah diusulkan untuk gelombang selanjutnya.

“Sudah diusulkan. Komunikasi sudah dilakukan dengan aviasi dan Kedutaan Australia tentang kemungkinan pembukaan untuk wisatawan mancanegara dari Aus­tralia,” ujar Sandiaga dalam jawa­ban tertulis pada Selasa (26/10).

Dia berujar, Australia memiliki tingkat kasus positif Covid-19 yang rendah. Angka kasus positif di negara itu 1,3 persen dengan capaian penduduk divaksinasi sebesar 80 persen. Selain itu, sudah ada per­mintaan dari wisatawan Australia untuk melancong ke Indonesia.

Baca juga : Mulai Minggu Besok, Anak-anak Boleh Naik Pesawat Terbang, Cek Syaratnya Di Sini

Warga Australia yang telah divaksinasi lengkap dan ingin bepergian ke luar negeri dapat mengunduh Sertifikat Vaksin Covid Internasional melalui MyGov untuk memberikan bukti vaksinasi Covid-19 yang diakui secara internasional. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.