Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Australia Longgarkan Aturan Pelesiran
Negeri Kanguru Izinkan Warganya Ke Indonesia
Jumat, 29 Oktober 2021 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Australia melonggarkan aturan pelesiran. Negeri Kanguru mengizinkan warganya melakukan perjalanan ke 177 negara, termasuk ke Indonesia.
Kemarin, Menteri Luar Negeri Marise Payne mengumumkan, Australia telah menurunkan level peringatan nasihat perjalanan (travel advice) ke Indonesia dan ratusan negara lainnya, dari level tertinggi yakni 4 yang berarti “dilarang bepergian ke negara itu” menjadi level 2 “butuh kewaspadaan tinggi”.
Artinya, warga Australia yang telah divaksinasi lengkap dapat meninggalkan negara tanpa pengecualian mulai 1 November mendatang. Canberra juga mengumumkan, perjalanan ke luar negeri akan dibuka kembali secara bertahap mulai 1 November mendatang.
“Saran perjalanan yang diperbarui ini memungkinkan warga Australia yang berencana berpelesiran untuk mempertimbangkan risiko dan memahami persyaratan sebelum bepergian,” kata Payne.
Baca juga : Jangan Berharap Bangsa Lain Mau Memajukan Indonesia
“Kami tahu 18 bulan ini telah menjadi masa-masa yang sulit bagi warga Australia di luar negeri yang mencoba kembali, dan bagi warga Australia dengan keluarga dan teman di luar negeri,” kata Payne.
Ia mengatakan, perubahan yang diumumkan pada Kamis (28/10) itu, merupakan langkah penting dalam menyatukan kembali keluarga-keluarga Australia.
Payne menekankan, berdasarkan nasihat perjalanan yang diumumkan itu, tidak ada destinasi internasional yang dilonggarkan di bawah level 2 karena situasi masih pandemi.
Anjuran global untuk ‘jangan bepergian’ dari juga Smartraveller telah dihapus. Pada Maret 2020, anjuran ini diberlakukan untuk semua tujuan karena risiko kesehatan dan gangguan signifikan terhadap perjalanan global.
Baca juga : Tingkatkan Keselamatan Pelayaran, AKKMI Berikan Edukasi Ke Mahasiswa
“Walaupun mulai 1 November warga Australia yang telah divaksinasi lengkap dapat meninggalkan negara tanpa pengecualian, semua pelancong harus waspada terhadap risiko dan berhati-hati, ke mana pun mereka pergi selama Covid-19 tetap menjadi risiko kesehatan global yang berkelanjutan,” ingatnya.
Namun demikian, warga Australia yang ingin masuk ke Indonesia masih perlu bersabar. Karena, warga Negeri Kanguru belum masuk dalam daftar 19 negara yang boleh masuk ke Indonesia, pada saat pembukaan pintu internasional 14 Oktober lalu. Walau begitu, Pemerintah Indonesia sudah memasukkan Australia dalam daftar negara yang akan diizinkan masuk ke Indonesia dalam waktu dekat ini. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, Australia sudah diusulkan untuk gelombang selanjutnya.
“Sudah diusulkan. Komunikasi sudah dilakukan dengan aviasi dan Kedutaan Australia tentang kemungkinan pembukaan untuk wisatawan mancanegara dari Australia,” ujar Sandiaga dalam jawaban tertulis pada Selasa (26/10).
Dia berujar, Australia memiliki tingkat kasus positif Covid-19 yang rendah. Angka kasus positif di negara itu 1,3 persen dengan capaian penduduk divaksinasi sebesar 80 persen. Selain itu, sudah ada permintaan dari wisatawan Australia untuk melancong ke Indonesia.
Baca juga : Mulai Minggu Besok, Anak-anak Boleh Naik Pesawat Terbang, Cek Syaratnya Di Sini
Warga Australia yang telah divaksinasi lengkap dan ingin bepergian ke luar negeri dapat mengunduh Sertifikat Vaksin Covid Internasional melalui MyGov untuk memberikan bukti vaksinasi Covid-19 yang diakui secara internasional. [MEL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya