Dark/Light Mode

Bikin Kartu Kuning Gratis, Menaker Ancam Setrap Petugas Nakal

Minggu, 20 Juni 2021 16:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, tidak ada biaya seperak pun dalam pengurusan dan pencetakan kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (AK/I) atau biasa dikenal dengan Kartu Kuning. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, ia tak main-main. Ia bahkan mengancam akan menyetrap petugas yang terbukti nakal.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Kartu Kuning ini, caranya sangat mudah. Pertama, mendaftarkan diri sebagai pencari kerja ke dinas kabupaten/kota. Kedua, bisa mendaftar secara online melalui kemnaker.go.id pada layanan karirhub.

Baca juga : Pengantar Kerja, Jurus Ampuh Menaker Pangkas Pengangguran

Apabila ingin mencetak Kartu Kuning, maka pencari kerja harus datang ke dinas kabupaten/kota terdekat. Di momen inilah yang rentan terjadi pungutan. Padahal sebenarnya gratis.

"Kalau ada petugas yang meminta pungutan, laporkan saja ke pihak berwajib. Petugas yang meminta pungutan akan dikenakan sanksi tegas," ancam Ida di Jakarta, Sabtu (20/6).

Baca juga : Menaker: Industri Sawit Banyak Serap Tenaga Kerja

Untuk diketahui. Belakangan ini, permintaan pembuatan Kartu Kuning dilaporkan meningkat di berbagai daerah. Karena asyarakat tengah mempersiapkan berkas untuk pendaftaran CPNS, lulusan pendidikan yang mencari kerja, serta para pekerja yang terkena PHK imbas pandemi yang ingin kembali bekerja.

Ida berpesan, agar masyarakat yang pencari kerja mendaftarkan diri ke dinas yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan di tingkat kabupaten/kota. Sebab, pelayanan pendaftaran pencari kerja tersebut, diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.