Dark/Light Mode

Pengusaha Rame-rame Dukung PPKM Darurat

Sabtu, 10 Juli 2021 13:15 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Arsjad Rasjid (kanan). [Foto: @ArsjadRasjid]
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Arsjad Rasjid (kanan). [Foto: @ArsjadRasjid]

 Sebelumnya 
Sementara Kepala Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Harijanto mendukung usul Kadin, agar pemerintah mempertahankan industri padat karya. Menurut dia, ada dua alasan industri padat karya tetap beroperasi.

Pertama, Apindo tidak mempersoalkan jika terjadi pengurangan 50 pada staf produksi atau pabrik dan 10 persen untuk staf office atau pelayanan administrasi perkantoran. “Sebagaimana instruksi Mendagri Nomor 18/2021," papar Harijanto.

Baca juga : Pengusaha Herry Beng Koestanto Divonis 4 Tahun Penjara

Ia menekankan hal tersebut, untuk mencegah kebingungan pelaku usaha di lapangan. Dikarenakan munculnya tafsir dari instruksi tersebut bahwa yang dimaksud 50 persen itu produksinya, bukan staf produksinya. Kata dia, jika produksi berkurang 50 persen, maka industri tidak berjalan sama sekali.

"Semua pabrik bisa gulung tikar, karena industri garmen, industri sepatu yang padat karya itu prosesnya (seperti) ban berjalan. Jadi tidak mungkin (produksi dikurangi sampai 50 persen), dan itu sudah diketahui oleh pemerintah," beber Harijanto.

Baca juga : Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Di 15 Daerah Luar Jawa-Bali, Ini Daftarnya

Kedua, karena eksport padat karya masih diizinkan sejak awal, maka para industri eksport ini sudah membuat komitmen delivery kepada pihak pembeli di luar negeri yang keadaannya sudah normal. Seperti Amerika Serikat, China, dan Eropa. "Jadi delivery itu harus tetap berjalan," tukasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.