Dark/Light Mode

Strategi Xi Jinping Membabat Korupsi

Sabtu, 29 Januari 2022 08:30 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Di negara kita, ada seorang anak presiden baru mau dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus korupsi, kehebohan politik sudah meledak. Seolah presiden dan keluarganya tidak bisa disentuh oleh aparat hukum terkait kasus korupsi.

Dalam hal korupsi, kita memang kalah dibandingkan Malaysia. PM Najib Razak tiga tahun yng lalu diciduk polisi karena dicurigai melakukan tindak korupsi, kemudian diproses hukum. Ia dijatuhi hukuman 12 tahun. Permohonan bandingnya ditolak.

China dan Singapura menjadi dua negara yang dijadikan “role model” dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Selaku anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TI RBN), 3,5 tahun yang lalu, kami pernah bertemu dan diskusi cukup lama dengan MenPan Singapura. Ia bercerita bagaimana pemerintahannya memberantas korupsi habis-habisan. KPK-nya sangat berwibawa.

Tentu kedua negara ini tidak bersih sebersihnya. Presiden Xi mengakui, “it is still a long way” bagi China untuk membersihkan negaranya dari borok-borok korupsi. Oleh sebab itu, dalam berbagai kesempatan –terakhir seminggu yang lalu– Xi memperingatkan semua pihak, khususnya “KPK PKC” untuk terus bekerja keras membabat korupsi.

Baca juga : Korupsi Sebagai Produk Industri Hukum

Xi yakin, keberhasilan pembangunan China hingga menjadi negara yang kuat, sangat tergantung pada birokrasinya yang bersih dan bekerja penuh dedikasi. “Zero tolencace” terus dicanangkan oleh Presiden Xi.

Tidak ada ampun dalam pemberantasan korupsi. Ia pun memperingatkan semua pejabat dan ASN untuk tidak segan-segan “mendidik” keluarga mereka untuk membantu memerangi korupsi. Menurut Xi, tidak sedikit kasus korupsi melibatkan keluarga pelaku, terutama isteri.

Untuk bersih dari korupsi, Indonesia masih sangat-sangat jauh. Wibawa KPK pun masih kurang. Beberapa kali pejabat KPK juga diciduk karena terbukti menerima suap. Budaya malu, terutama di kalangan pejabat nyaris minim sekali. Pejabat yang kena OTT dan digiring ke KPK masih bisa tersenyum di depan wartawan.

Yang pintar kita lakukan saat ini adalah berpura-pura anti-korupsi. Padahal korupsi sudah lama jadi budaya sebagaimana dikatakan oleh Bung Hatta pada 1971. Teori “industri hukum” yang diciptakan Prof. M. Mahfud Md juga mengindikasikan wabah korupsi di negara kita kini semakin menggurita, semakin luas dan semakin nekad.

Baca juga : Dilema Subsidi Pupuk

Beberapa kali kita menyaksikan terduga koruptor tertawa menghadap kamera ketika digiring naik mobil untuk dibawa ke rumah tahanan. Aneh kan? Bukan rasa takut yang diperlihatkan, tapi rasa “setengah bahagia”. Kenapa gembira?

“Nanti ada yang atur”…… Hukuman bisa diperingan oleh tangan-tangan pelaku “indusri hukum”. Kalaupun vonis sudah dijatuhkan, mereka masih bisa menikmati remisi demi remisi. Alhasil, total hukuman bisa dikorting sampai 50%......

Di penjara pun mereka adakalanya masih bisa menikmati kebebasan yang lumayan, termasuk bermesraan dengan perempuan cantik. Kenapa bisa? Bukankah produk hukum sudah menjadi industri yang gencar diperdagangkan, seperti dikatakan oleh Menko Polhukan Prof Mahfud Md?!

Industri hukum yang semakin melesat dan massif sudah menjarah ke berbagai produk, khususnya produk narkoba dan prostitusi. Tindak pidana narkoba dan prostitusi (terutama prostitusi online) banyak menjalar di kalangan artis. Kita tidak paham kenapa aparat kepolisian sering terkesan lemah dan kompromistis menghadapi pelaku kedua kejahatan ini.

Baca juga : Negara Kita Di Penghujung 2021

Hukuman terhadap kejahatan narkoba yang dijatuhkan sering berupa “hukuman rehabilitasi” saja; begitu juga terhadap pelaku pidana pelacuran: dilepas begitu saja dengan alasan, antara lain, ternyata tindakan suka-sama-suka.

Jangan heran, kejahatan narkoba dan pelacuran (sampai ke anak-anak remaja) di negara kita semakin menggurita. Di Aceh pun puluhan ton daun ganja diselundupkan dari Vietnam. Di Singapura dan China, tindakan kejahatan narkoba pun menghadapi hukuman “no tolerance”: MATI. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.