Dark/Light Mode

Memahami Kelompok Radikal (1)

Sabtu, 26 Februari 2022 06:48 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Kelompok Radikal selalu mengajak orang untuk hijrah, yakni meninggalkan negara kafir menuju ke negara Islam, misalnya hijrah dari NKRI ke NII. Orang-orang yang berkuasa di negara kafir tersebut juga dianggap kafir. Kekayaan yang dimiliki negara kafir halal untuk dimiliki dengan cara apapun karena itu milik musuh. Jika harta itu dimiliki dianggap fae atau ganimah, harta yang diperoleh melalui jihad. Jika mati di dalam perjuangan tersebut maka disebut syuhada’, atau mujahid yang gugur di jalan Allah. Mereka akan langsung masuk syurga dan dijemput oleh puluhan bidadari. Membunuh orang dengan cara apapun tidak ada masalah karena dianggap suasana perang. Apalagi negara kafir tadi juga disebut negara yang wajib diperangi (Dar Al-Harb).

Baca juga : Muslim Stateless

Kelompok Radikal amat berbahaya dan bisa dianggap bahaya laten di dalam sebuah negara bangsa (nation state) seperti Indonesia, karena mereka tidak pernah mau mengakui negara bangsa sebagai negara ideal. Bagi mereka, negara ideal ialah Negara Islam (Dar al-Islam), sebuah negara kihlafah yang dipimpin oleh seorang khalifah.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.