Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kenapa Keturunan PKI Tidak Boleh Masuk TNI?

Kamis, 7 April 2022 07:59 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Konflik keras antara TNI –khususnya Angkatan Darat– dengan PKI dimulai sejak meletusnya “Madiun affair” pada September 1948. Musso, tokoh PKI, didukung oleh laskar merah, tiba-tiba memproklamirkan berdirinya Negara Soviet Madiun pada 18 September 1948.

Presiden Soekarno menjawabnya dengan pidato yang keras sekali: “Pilih Republik Indonesia Soekarno-Hatta atau Musso!”. Pemberontakan PKI dijawab dengan pengerahan militer pasukan dari Divisi Siliwangi yang ketika itu sedang siap-siap melawan Agresi Militer Belanda. Musso ditembak mati dalam pengejaran Gerakan Madiun dalam tempo singkat.

Baca juga : Gebrakan Andika Di Papua

Pemberontakan kedua PKI –menurut keyakinan TNI-AD, adalah kudeta PKI pada 30 September 1965. Sebelum tragedi berdarah itu pecah, PKI tampaknya sudah disusupi oleh sejumlah oknum TNI, khususnya Angkatan Darat –seperti Brigjen Soepardjo dan Letkol Untung.

Setelah pemberontakan G30S/PKI ditumpas habis oleh ABRI, Pemerintah Orde Baru pimpinan Soeharto mengunci rapat-rapat peluang PKI untuk bangkit kembali atau berkuasa kembali. Operasi militer besar-besaran pun dilancarkan untuk mengejar sisa-sisa dan simpatisan PKI di berbagai wilayah.

Baca juga : Antara Migor & Penundaan Pemilu

MPRS mengeluarkan TAP No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninsme.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.