Dark/Light Mode

Kenapa Keturunan PKI Tidak Boleh Masuk TNI?

Kamis, 7 April 2022 07:59 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Berlandaskan TAP MPRS No 25 tahun 1966 ini, semua instansi Pemerintah, khususnya lembaga, eksekutif, yudikatif dan legislatif dilarang “dimasuki” anasir-anasir dan keturunan PKI. Tapi pada era reformasi, larangan ini tampaknya mulai menimbulkan kontroversi, bahkan resistensi.

Sikap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, tampaknya mengingatkan pihak-pihak yang masih paranoid terhadap PKI atas TAP MPRS No XXV/1966. Apakah TNI, khususnya Jenderal Andika Perkasa, tidak khawatir akan bangkitnya kembali PKI, jika keturunan PKI kini diperbolehkan aktif di TNI?

Baca juga : Gebrakan Andika Di Papua

Kekhawatiran ini, menurut hemat kami, berlebihan. Pertama, di mana-mana kekuatan komunis sudah “layu”. Memang belum mati, tapi makin pudar. Sejak ambruknya Uni Soviet –negara adidaya komunis– dan Yugoslavia di penghujung 1990, masyarakat di seantero dunia tidak lagi tertarik pada paham komunisme.

RRC, secara teoritis masih menganut sistem komunis, tapi secara ekonomi, negara ini sudah 20 tahun lebih menganut sistem kapitalisme. Yang komunis ortodoks tinggal Korea Utara. Kuba, setelah “ditinggal” oleh Fidel Castro, perlahan-lahan juga sudah bergeser ke kapitalisme-sosialisme.

Baca juga : Antara Migor & Penundaan Pemilu

Sejak era reformasi, tidak ada tanda-tanda bangkitnya kembali PKI di negara kita. Yang sempat mengguncang NKRI justru paham radikalisme-terorisme yang bertujuan mengubah Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Densus 88 selama ini dengan gemilang berhasil melumpuhkan kekuatan-kekuatan radikalisme-terorisme itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.