Dark/Light Mode

Diuji, Kenegarawanan Prabowo Subianto

Kamis, 27 Juni 2019 07:39 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Ketiga, meski gugatan Kubu 02 ditolak/ tidak bisa diterima, Majelis Hakim Konstitusi kemungkinan akan mengakui telah terjadinya penyimpangan/ penyelewengan di sejumlah daerah yang dilakukan Kubu 01, namun sifatnya tidak TSM, melainkan hanya kecil-kecilanan sesuai bukti/data hukum yang ada, sehingga tidak cukup bukti untuk menganulir keabsahan hasil Pemilu 2019 yang diputuskan oleh KPU.

Keempat, putusan MK akan “disambut” gegap-gempita oleh aksi unjuk rasa Kubu 02. Pengalaman mengatasi kerusuhan pada aksi-aksi brutal 22-23 Mei 2019 memberikan pengalaman kaya kepada pasukan gabungan TNI/Polri untuk kecolongan atau bermain-main dengan risiko dahsyat bagi stabilitas politik dan ekonomi negara kita.

Baca juga : Peringatan Keras Ryamizard Ryacudu

Jika analisis kami benar atau mendekati kebenaran, kita sangat berharap semua pihak terkait HARUS legowo, menghormati dan melaksanakan putusan MK, karena memang begitu titah UUD 1945.

Siapa yang melanggar apalagi menginjak-injak putusan MK bisa dituduh melakukan tindak kejahatan contemp of court dengan sanksi hukum sangat berat.

Baca juga : Ngawur, Samakan Jokowi dengan Orba

Kenegarawanan Prabowo Subianto ditunggu-tunggu. Kami percaya Pak Prabowo memang seorang negarawan, bukan hanya politisi. Negarawan BEDA dari politisi.

Politisi hanya memikirkan kepentingan sesaat/kepentingan pribadi atau kelompok; sedang negarawan adalah sosok yang orientasi perjuangannya kepentingan bangsa/ negara, kepentingan jangka panjang.

Baca juga : Stop People Power, Percayakan Jalur Hukum

Selama 1,5 tahun tenaga, pikiran, waktu dan dana kita terkuras nyaris habis untuk kepentingan Pemilu 2019, terutama Pilpres 2019. Enough is enough.

Saatnya sekarang semua pihak bersatu kembali untuk membangun bangsa dan negara kita tercinta! Lima tahun lagi, boleh saja kita bertempur lagi secara ksatria.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.