Dark/Light Mode

Tantangan Global Umat Masa Depan (21)

Menggagas Ushul Fikih Kebhinnekaan

Minggu, 19 Juni 2022 06:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Rekayasa sosial yang bersifat kebangsaan di negeri ini perlu dicarikan legitimasi ushuliyyah agar menjadi lebih efektif dalam pikiran dan hati warga bangsa, khususnya umat Islam. Jika pendekatannya hanya melulu pendekatan hukum positif, tanpa mendapatkan legitimasi ushuliyyah, dikhawatirkan tidak atau kurang legitimed di masyarakat.

Kaedah ushul sesungguhnya tidak identik dengan ushul fikih, tetapi keduanya tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam penerapan hukum dari dalil-dalil yang ada mekanisme ushul fikih bekerja. Salah satu kekuatan dan sarananya ialah kaedah-kaedah ushul.

Baca juga : Menjadi Silent Majority

Para ulama, khususnya yang tergabung di majelis-majelis fatwa, tentu menguasai persoalan ini. Amat riskan seseorang tidak mengerti Ushul Fikih, ditanya oleh masyarakat tentang suatu persoalan, terus memberikan jawaban dengan kesim­pulannya sendiri setelah membaca ayat atau hadis.

Penerapan ayat atau hadis tidak serta merta harus diter­apkan dalam setiap kasus. Ayat atau hadis yang dilibatkan terlebih dahulu harus dipahami, apa sabab nuzul atau sabab wurud-nya. Apakah ayat atau hadis itu bersifat ‘am atau khash, muthlaq atau muqayyad. Apakah ayat atau hadis itu tidak ada yang men-takhshih-nya?

Baca juga : Menggandeng Kearifan Lokal

Untuk menyiapkan kaedah-kaedah ushul terhadap Fikih Kebhinnekaan, memang sebaiknya ada semacam konsor­sium di antara para ahli fikih, dibantu dengan kelompok ahli dalam disiplin ilmu yang relevan dengan persoalan yang muncul di masyarakat.

Apa yang pernah diproposalkan para ulama NU dan Muhammadiyah, tentang perlunya fikih Islam ala Indonesia, sesungguhnya gagasan yang sudah lama diusulkan oleh ulama dan cendekiawan Islam Indonesia terkemuka pada masanya, yaitu Prof. Dr. TM. Hasbi Asshiddiq, Guru Besar IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang kini sudah beralih menjadi UIN.

Baca juga : Kekuatan Globalisasi Islam

Gagasan yang sama juga pernah dilontarkan mendiang mantan Menteri Agama, Pro. Munawir Sjadzali yang lebih dikenal dengan Reaktualisasi Pemikiran Islam. Hanya saja, gagasan-gagasan mereka belum dikongkritkan secara dalam dan sistematis. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.