Dark/Light Mode

Hakikat Silaturahmi (8)

Silaturahmi Antar Umat Beragama

Minggu, 7 Mei 2023 05:40 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Yaitu, persaudaraan kema­nusia (ukhuwah basyariyah), persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyah), dan persaudaraan keislaman (ukhu­wah islamiyah).

Tidak boleh atas nama salah satu konsep ukhuwah digu­nakan untuk merusak tatanan ukhuwah yang sudah mapan.

Allah SWT dengan tegas mengatakan: Allah tiada me­larang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

Baca juga : Bersilaturahmi Dengan Orang Yang Sudah Wafat

Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu.

Dan barang siapa menjadi­kan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. (Q.S. al- Mumtahinah/60: 7-8).

Nabi juga pernah mene­gaskan: “Barang siapa yang mendhalimi orang-orang yang menjalin perjanjian damai (mu’ahhad) atau melecehkan mereka, atau membebaninya sesuatu di luar kesanggupan­nya, atau mengambil hartanya tanpa persetujuannya, maka saya akan menjadi lawannya nanti di hari kemudian” (HR. Bukhari-Muslim).

Baca juga : Ukhuwah Islamiyah

Hadis shahih lain yang menceritakan Nabi memerin­tahkan untuk menshalatgaib­kan sahabat Nabi, yaitu Raja Najasy ketika sampai kabar kematian kepadanya.

Sahabat pun melakukan shalat gaib dengan empat kali takbir di masjid daan men­doakannya (HR Bukhari No. 3880-3881). Riwayat dari jalur Imam Muslim juga hampir sama redaksinya.

Jika terjadi silaturahmi internal sesama makhluk mikrokosmos bisa terwujud maka akan memudahkan terjalin­nya ukhuwah komprehensif dengan kelompok masyarakat non-muslim.

Baca juga : Ukhuwah Imaniyah

Silaturahmi dengan umat agama lain merupakan suatu keniscayaan. Kita sebagai umat beragama sedapat mung­kin tidak mudah terpancing terhadap suatu kondisi yang sangat kasuistik.

Biarkan itu menjadi ranah hukum yang akan ditangani pihak berwajib dengan adil. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.