Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (25)
Tidak Boleh Menggunakan Kekerasan
Jumat, 16 Juni 2023 05:34 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik
Tausiah Politik
Sebelumnya
Berdakwah adalah mulia, apalagi jika dakwah itu menghasilkan banyak orang tertarik masuk dan mengikuti agama Allah SWT .
Namun lebih dari itu, Allah SWT meminta kita untuk bersabar agar sebaik apapun sebuah tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan itu.
Sebetulnya bukan hanya kekerasan, tetapi menanam kebencian kepada orang lain yang kemudian menyebabkan lahirnya pendzoliman terhadap orang itu juga dilarang sebagaimana firman Allah SWT :
Baca juga : Tidak Menelantarkan Non-Muslim
Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. (Q.S. al-Maidah/5:8).
Allah SWT mengingatkan kita untuk tidak menempuh cara-cara kekerasan untuk tujuan apapun. Kita tidak dibenarkan mengorbankan orang lain.
Dalam Al-Qur’an ditegaskan: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (Q.S. Al-Maidah/5:32).
Baca juga : Dasar Toleransi Dalam Bernegara
Demikian pula kita tidak dibenarkan mengorbankan diri sendiri di dalam berdakwah atau memperjuangkan sebuah gagasan, sebaik apa pun gagasan itu, sebagaimana ditegaskan dalam ayat:
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. Al-Baqarah/2:195).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa atas nama apa pun, untuk apa pun, dan kepada siapa pun, kekerasan tidak ada tempatnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya