Dark/Light Mode

Reaktualisasi Tahun Baru Hijriyah (9)

Tak Terlalu Jauh Maknai Hijrah (1)

Kamis, 12 September 2019 07:55 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Hijrah dalam Al-Qur’an dan hadis mencakup mobilitas umat secara horizontal dan vertikal, dan secara fisik dan non fisik.

Namun sebaiknya jangan juga dimaknai lebih jauh sehingga keluar dari konteksnya sebagai strategi untuk menyelamatkan umat dan ajaran Islam, seperti yang terjadi dalam peristiwa hijrahnya Nabi dari Mekkah ke Madinah.

Hijrah sebaiknya tidak dijadikan sebagai doktrin untuk memperjuangkan kelompok ideologi tertentu.

Akhir-akhir ini konsep hijrah dijadikan salah satu dari doktrin trilogi perjuangan kelompok. Secara implisit, kata hijrah akhir-akhir ini sudah sarat dengan makna ideologis.

Baca juga : Dari Islam Arab ke Islam Nusantara

Hijrah sudah digunakan sebagai lambang pergerakan umat untuk meninggalkan suatu kelompok yang sudah mapan, lalu beralih kepada sebuah komunitas baru yang cenderung lebih eksklusif.

Hijrah dalam konteks ini sudah berbeda dengan pemahaman kelompok mainstream. Makna hijrah itu sendiri sudah berhijrah dari makna strategi perjuangan ke makna perjuangan yang lebih eksklusif.

Hijrah selama ini diartikan sebagai perpindahan dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan motivasi tertentu, atau mobilitas sosial dari suatu tempat yang tidak kondusif untuk menjalankan ajaran Islam ke tempat lain yang lebih bermartabat.

Contoh populernya Nabi Muhammad SAW meninggalkan kota Mekkah ke kota Madinah karena desakan keadaan yang amat darurat. Akan tetapi, akhir-akhir ini hijrah dimaknai sebagai starting point untuk menginggalkan ideologi Fir’aun atau Thagut ke ideologi Islam.

Baca juga : Jazirah Arab dalam Proto Islam (1)

Semua ideologi yang tidak tegas mengusung ideology Islam harus ditolak dengan cara apapun. Hijrah dianggap bagian dari aqidah, karena setiap orang wajib berpindah dari aqidah musyrik ke aqidah Islam.

NKRI dianggap tidak mengacu kepada Negara Islam, karena percaya pada kesaktian Pancasila. Mereka berjuang untuk menghijrahkan umat Islam Indonesia dari NKRI yang dianggappnya ideologi kafir ke Negara Islam Indoneisa (NII).

Mereka menganggap hijrah dari NKRI ke NII adalah fardhu ‘ain, yang tidak boleh ditawar. Bagi kelompok radikal, hijrah bagian dari trilogi yang harus diwujudkan, yaitu Iman, Hjrah, dan Jihad.

Iman diartikan sebagai keyakinan akan adanya Allah Swt Yang Maha Kuasa. Tidak ada kekuasaan yang boleh menyingkirkan kekuasaan-Nya.

Baca juga : Mengembangkan Religious Mindedness

Termasuk dalam konsep Iman bagi mereka ialah memperjuangkan tegak dan tegasnya hukum Islam di dalam suatu wadah Negara Islam (Dar Al-Salam), sebagaimana disebutkan dalam ayat: 10: 25.

Allah menyeru (manusia) ke Darussalam, dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam). (Q.S. Yunus/10:25). ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.