Dark/Light Mode

Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (46)

Keharusan Adanya Pemimpin

Senin, 10 Juli 2023 06:48 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Ahlussunnah, Syiah, Murjiah, dan mayoritas Mu’tazilah menyatakan bahwa mengangkat seorang kepala negara hukumnya wajib. Dasar pernyataan mereka adalah termasuk hadis-hadis yang disebutkan di atas walau hukumnya wajib kifayah ketika sudah ada yang diangkat maka gugurlah kewajiban itu.

Tetapi bila tidak ada satu pun yang diangkat oleh orang-orang Islam maka semuanya berdosa. (Al-Mawardi, Al-Ahkam al-Sulthaniyyah, hal.7). Dasar pertimbangan ke­banyakan ulama yang mewajibkan adanya pemimpin, selain hadis-hadis tersebut di atas juga bedasarkan logika dan pengalaman sejarah, bahwa kekosongan pemerintahan bisa berakibat fatal dalam dunia kemanusiaan.

Baca juga : Kaidah-kaidah Politik Ahlus Sunnah

Di samping itu, pelaksanaan Syari’ah Islam secara komperhensif lebih mudah dapat dilaksanakan di bawah seorang pemimpin yang memiliki otoritas daripada ­samasekali tidak ada orang yang bisa disegani ­untuk menga­tur pelaksanaan Syari’ah tersebut.

Bersama pemerintah saja kekacauan sering terjadi apalagi jika kosong pemerintahan.

Baca juga : Pandangan Politik Al-Ghazali

Imam al-Gazali juga ikut berpendapat soal ini ­dengan mengatakan agama dan kekuasaan adalah kembar.

Agama adalah dasar, sedangkan kekuasaan adalah penjaga, sesuatu yang tidak punya dasar pasti akan runtuh, sedangkan sesuatu yang tidak ada penjaganya pasti akan hilang rasa keadilan. (Iamam al-Gazali, Ihya Ulumiddin, hal.135).

Baca juga : Syarat-syarat Pemimpin (Imam)

Atas dasar inilah mengapa di­anggap tidak boleh bagi seorang Muslim berdiam atau tinggal dua malam tanpa seorang pemimpin. Kita bersyukur meskipun bangsa kita termasuk salahsatu bangsa yang amat luas dengan jumlah penduduk yang amat besar tetapi suksesi kepemimpinan relatif berjalan lancar daripada sejumlah negara yang berpenduduk mayoritas muslim lainnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.