Dark/Light Mode

Beda Antara Kritik Dan Hina

Selasa, 8 Agustus 2023 06:35 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Sekali lagi, salah satu batas antara kritik dan hinaan adalah: apakah pandangan/pendapat yang dilontarlan masih dalam ranah policy (kebijaksanaan) atau sudah masuk dalam ranah pribadi atau martabat atau kehormatan. Jika sudah masuk dalam ranah pribadi, apalagi martabat pemimpin, jelas itu tergolong menghina.

Lho, kenapa pemimpin memiliki martabat, harga diri atau dignity.

Marilah kita renungkan dengan sungguh-sungguh, bahwa seorang kepala negara atau pejabat tinggi yang diangkat oleh rakyat jelas memiliki harga diri, kehormatan atau dignity. Menegasikan fakta ini tidak bisa dibenarkan.

Baca juga : Kontroversi OTT Kepala Basarnas

Suatu hari saya, isteri dan puluhan wisatawan berkunjung ke sayap belakang Gedung Putih, Washington DC. Tiba-tiba ada suara iring-iringan motor dengan bunyi sirene keras, pertanda ada kepala negara AS ingin masuk. Jauh-jauh pintu gerbang dibukakan oleh penjaga Istana, sekian banyak pengawal bersiap diri untuk memberikan hormat penuh. Setelah masuk ke halaman Istana, sejumlah pengawal membukakan pintu pintu dan memberikan hormat penuh.

Jika bukan presiden yang masuk ke Istana, apakah orang itu akan mendapatkan penghormatan seperti itu?

Kenapa? Semata-mata karena orang yang masuk ke Gedung Putih adalah President of United States. Itulah yang dimaksud tokoh yang memiliki kehormatan, dignity yang diakui oleh seluruh rakyat Amerika!

Baca juga : Perang Rusia Vs Ukraina, Perspektif Intelijen Strategis Februari-September 2022

Joko Widodo idem ditto, Kepala Negara Republik Indonesia yang memiliki harga diri dan kehormatan yang diberikan oleh rakyat Indonesia. Di seluruh dunia, kepala negara, presiden atau Perdana Menteri diberikan harga diri dan kehormatan hampir sama; maka rakyat menghormatinya.

Maka, Ketika Presiden Jokowi dituding “Bajingan tolol” dan “Bajingan Pengecut”, bagaimana reaksi Anda sebagai rakyat Indonesia. Siapa pun yang tidak suka pada Jokowi mungkin karena kebijaksanaannya yang “ngawur” atau tidak adil, kehormatan yang menempel dalam tubuhnya yang berasal dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak boleh seenaknya dibuang ke comberan!

Istilah “bajingan” mempunyai nuansa “penjahat” yang sangat keras dan sangat merendahkan. Bajingan Kowe!! 180 derajat terbalik dari “kehormatan” atau “martabat” yang memang pantas dimiliki oleh Joko Widodo karena jabatannya sebagai Presiden sekaligus Kepala Negara. Sekali lagi, jabatan ini diberikan oleh MPR, instansi tertinggi di Republik Indonesia dan disetujui oleh sebagian besar rakyat kita, Anda senang atau tidak senang.

Baca juga : PSSI Harus Berantas Judi Bola

Memang penghinaan terhadap Kepala Negara masuk dalam delik aduan. Presiden harus melaporkan kasus ini kepada kepolisian, jika presiden merasa tercoreng martabatnya oleh ucapan Rocky Gerung yang berbunyi keras “Bajingan Tolol” dan “Bajingan Pengecut”. Jika Presiden tidak melaporkan kasus ini ke Pengadilan? Apakah jalur hukum akan mentok? Kita serahkan pada jalur hukum saja. Bahwa ada sekian ribu bahkan puluhan ribu rakyat yang tetap marah dan tidak mau diam dengan kasus ini, itu hak rakyat juga yang mencintai Kepala Negara kita!

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.