Dark/Light Mode

Pemberantasan Korupsi Di Singapura

Jumat, 15 September 2023 07:02 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Sehari kemudian, Kantor Perdana Menteri mengumumkan cuti yang diambil S. Iswaran hanya diperbolehkan di dalam negeri, tidak boleh ke luar negeri. Kantor Lee Hsien Loong juga melarang Menteri Transportasi mendapatkan akses dan sumber data apa pun terkait kasusnya dari semua instansi pemerintah. Blokade informasi dari semua instansi pemerintah, tampaknya, bertujuan agar terdakwa tidak bisa ikut campur dalam tindak pidana korupsi yang diduga menimpa dirinya.

Pada tanggal 14 Juli 2023, CPIB mengumumkan penangkapan Ong Beng Seng, seorang konglomerat dari Hotel Properties Limited (HPL) serta pemilik hak penyelenggaraan acara Formula 1 Grand Prix di Singapura. CPIB juga melaporkan Ong Beng Seng telah menyerahkan paspornya dan membayar uang jaminan sebesar 100.000 Sing Dollars. Pada hari yang sama, CPIB mengklarifikasi bahwa S. Iswaran dan Ong Beng Seng sebetulnya telah ditangkap pada tanggal 11 Juli 2023. Keduanya juga telah membayar uang jaminan. Selama penyelidikan ini berlangsung, CPIB tidak memberikan detail apapun dari kasus ini yang diselidiki intensif berkaitan dengan dua pejabat ini.Pada tanggal 2 Agustus 2023, PM Singapura, Lee Hsien Loong, mengumumkan bahwa gaji S. Iswaran dipotong sebesar 8.500 Sgd per bulan dari 55.000 Sgd per bulan hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini disampaikan kepada parlemen Singapura yang ditanyakan oleh 10 anggota Parlemen yang menanyakan perkembangan dari kasus korupsi ini.

Baca juga : Kenapa Judi Online Dipajaki?

Bagaimana situasi korupsi di negara kita? KPK instansi anti korupsi yang terlalu sering dikritik dan dikecam publik. Banyak sekali penyebabnya. Sebaiknya kita pelajari dulu apa sesungguhnya nilai-nilai yang dipegang pemerintah Singapura sehingga negara ini bisa begitu bersih dari tindak korupsi.     

Pertama, political commitment yang kuat untuk memberantas korupsi. Apakah komitmen ini ada pada pemimpin negara kita?            

Baca juga : Posisi Prabowo Pasca Kericuhan Koalisi Perubahan

Kedua, aparat yang bersih dan benar-benar bekerja keras untuk mengejar dan menindak setiap orang yang diduga melakukan tindak korupsi.            

Ketiga, hukuman yang berat terhadap setiap aparat anti-korupsi yang justru melakukan pat-gulipat dengan koruptor.

Baca juga : Antara Jet Tempur Dan Subsidi Pupuk

Keempat, Sistem hukum yang linier dan tegas. Di negara kita, koruptor kerap tertawa ketika diketuk palu hakim dan diganjar sekian tahun. Kenapa? Jika ia dihukum 6 tahun misalnya karena berbuat korupsi, kurungan badan yang sesungguhnya paling banter 3 tahun. Di Pengadilan Tinggi diturunkan hukumannya menjadi, misalnya, 3 tahun, nanti di Mahkamah Agung turun lagi, dan akhirnya bisa tinggal 2 tahun karena begitu banyak remisi yang dinikmatinya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.