Dark/Light Mode

Etika Pemerintahan, Geopolitik Menuju Pemilu 2024

Senin, 25 September 2023 06:12 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Prof. Dr. Ermaya Suradinata

 Sebelumnya 
Maka untuk mengatasi ­kerawanan ini, Bawaslu RI harus bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk mengedukasi ASN tentang netralitas mereka, mengawasi tindakan yang mencurigakan, dan memberikan perlindungan kepada ASN yang berani menjalankan tugas mereka dengan integritas.

Dengan demikian untuk mencapai Pemilu 2024 yang adil dan transparan, penting bagi seluruh ASN di Indonesia ­untuk memahami dan me­nerapkan prinsip-prinsip netralitas ­mereka. ­Hanya dengan menjaga netralitas ASN, dapat dipastikan ­bahwa demokrasi Indonesia terus berkembang dan memberikan suara yang setara kepada seluruh rakyat Indonesia.

Sehingga prinsip utama yang harus diingat sanubari, yang kemudian bisa menerangi akal pikiran, adalah ASN bekerja ­untuk kepentingan umum dan negara, bukan untuk partai politik atau kelompok tertentu. ­Dengan demikian ASN harus tetap netral agar dapat menjalankan tugas mereka dengan adil dan tanpa memihak. Kemampuan memegang teguh prinsip ini yang kemudian membuat ASN memiliki peran sangat penting dalam pemilu.

Oleh karena itu, penting bagi ASN dan lembaga pemerintah terkait untuk mematuhi prinsip netralitas selama pemilu. Ini adalah langkah penting dalam menjaga integritas dan demo­krasi proses pemilihan serta memastikan bahwa kehendak rakyat tercermin dengan benar dalam hasil pemilu. Tambahan pula bahwa netralitas ASN dalam pemilu adalah prinsip etika pemerintahan yang sangat penting.

Baca juga : Bhinneka Tunggal Ika: Semboyan Dunia Dalam Kerangka Ideologi Pancasila

Prinsip etika pemerintahan menekankan pentingnya perlakuan yang adil terhadap semua warga negara. Ketika ASN bersikap netral dalam pemilu, maka mereka memastikan bahwa semua calon dan partai politik memiliki akses yang sama ke sumber daya pemerintah dan fasilitas yang diperlukan untuk kampanye. Ini mendukung prinsip kesetaraan dalam konteks pemilu.

Begitu pula etika pemerintahan menegaskan bahwa ASN harus bekerja untuk kepentingan umum. Dalam konteks pemilu, netralitas ASN berarti mereka harus bekerja untuk memastikan pemilu yang adil dan bebas dari campur tangan politik yang tidak semestinya. Ini mengutamakan kepentingan masyarakat dan integritas proses pemilihan.

Dengan demikian ASN yang netral dalam pemilu pastilah mematuhi prinsip akuntabilitas. Mereka bertanggung jawab atas tugas mereka untuk menjaga integritas pemilu. dan memastikan bahwa tindakan mereka tidak menciptakan ketidakadilan atau ketidaksetaraan dalam proses pemilihan. Di sinilah terang bahwa etika pemerintahan juga mengharuskan ASN untuk mematuhi hukum dan aturan yang berlaku.

Dalam konteks etika pemerintahan, netralitas ASN dalam pemilu adalah cerminan dari tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik untuk menghormati dan melindungi prinsip-prinsip etika dasar. Ketidak­netralan ASN dalam pemilu dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap etika pemerintahan dan dapat merusak tata kelola yang baik serta kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan institusi-institusi pemerintahan.

Baca juga : Membaca Geopolitik dan Geostrategi Jakarta

Lebih jauh, bahwa konteks etika pemerintahan dalam perspektif geopolitik dapat memiliki dampak yang signifikan pada hubungan luar negeri dan posisi Indonesia dalam urusan internasional. Di sini, prinsip dasar yang kemudian harus dipahami pula bahwa netralitas dalam etika pemerintahan ­mengacu pada prinsip tidak memihak dalam konflik internasional atau persaingan geopolitik antara negara-negara besar. Netralitas ini didasarkan pada prinsip-­prinsip etika pemerintahan ­seperti keadilan, perdamaian, dan kepentingan nasional yang diwakili oleh kepentingan umum rakyat.

Ketika dipakai perspektif holistik bahwa dalam perspektif geopolitik Indonesia, netralitas telah menjadi landasan kebijakan luar negeri yang menguntungkan negara ini, antara lain mempertahankan kedaulatan dan keamanan, di mana netralitas membantu Indonesia untuk menjaga kedaulatannya dan menghindari terlibat dalam konflik militer yang dapat membahayakan keamanan nasional.

Sedangkan netralitas dalam konteks penguatan peran mediasi, Indonesia dapat berperan sebagai mediator dalam konflik-konflik internasional. Karena ­Indonesia mempunyai citra ­negara yang netral, yang membantu memperkuat peran dan pengaruh diplomatisnya. Termasuk pula untuk meningkatkan hubungan regional, di mana netralitas Indonesia telah membantu membangun hu­bungan yang baik dengan berbagai negara dan blok regional, memungkinkan kerja sama ekonomi, sosial, dan politik yang lebih luas.

Dalam konteks Indonesia, sebagai negara dengan ­posisi geopolitik strategis di Asia ­Tenggara, mengelola pengaruh geopolitik yang demikian menjadi hal penting dan mendesak yang harus didayagunakan ­untuk terus berkelanjutan. Hal ini untuk memastikan kepentingan nasional dan menjaga hubungan yang baik dengan negara-negara tetangga dan mitra internasional.

Baca juga : Aktualisasi Peran Ideologi Pancasila Di Era Globalisasi

Dengan demikian etika peme­rintahan dalam mengelola penga­ruh geopolitik berarti menjalankan kebijakan yang memegang prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai seperti perdamaian, keadilan, dan kepen­tingan nasional yang diwakili oleh kepentingan umum rakyat Indonesia.

Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah mantan Gubernur Lemhannas RI.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.