Dark/Light Mode

Menegakkan Keadilan Dalam Perspektif Ideologi Pancasila

Senin, 22 April 2024 08:06 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Prof. Dr. Ermaya Suradinata

RM.id  Rakyat Merdeka - Keadilan, dalam perspek­tif ideologi Pancasila, adalah fondasi moral yang mengatur perlakuan yang benar, adil, dan setara terhadap setiap individu, tanpa memandang perbedaan status sosial, politik, ekonomi, budaya, agama, atau latar bela­kang lainnya. Sebagai salah satu nilai dasar Pancasila, keadilan menuntun arah kehidupan bermasyarakat yang berkeadilan dan harmonis.

Pancasila mengajarkan bahwa keadilan tidak hanya terkait dengan perlakuan yang benar di hadapan hukum. Tetapi juga mencakup distribusi yang adil dari sumber daya ekonomi, politik, dan sosial. Ini berarti bahwa setiap individu harus memiliki akses yang sama terhadap manfaat ekonomi, peluang, dan hak, yang didistribusikan secara merata dan proporsional.

Pancasila juga menegaskan pentingnya sistem hukum yang adil dalam mencapai keadilan, di mana aturan dan prosedur hukum diterapkan dengan konsisten dan tanpa pandang bulu. Dalam konteks ini, adil dan keadilan menjadi prinsip yang saling terkait dan membentuk fondasi yang kuat bagi sistem tata negara yang berkeadilan.

Baca juga : Makna Idul Fitri Dalam Nilai-Nilai Pancasila

Meskipun sering diguna­kan secara bergantian, adil dan keadilan memiliki perbedaan subyektif yang penting dalam pemahaman mereka. Adil lebih terfokus pada perlakuan yang benar dalam situasi tertentu, sementara keadilan memiliki dimensi waktu yang lebih luas dan melibatkan distribusi yang adil dari sumber daya dan manfaat di tingkat sosial atau politik yang lebih luas.

Dengan demikian, dalam konteks ideologi Pancasila, adil dan keadilan menjadi prinsip utama yang membimbing perilaku dan kebijakan untuk menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan beradab sesuai dengan cita-cita luhur Pancasila.Di Indonesia, konsep keadilan menjadi nilai sentral yang dijunjung tinggi dalam falsafah ideologi Pancasila.

Pancasila, sebagai dasar ­negara, mengajarkan bahwa keadilan harus menjadi landasan utama dalam setiap ­aspek kehidupan bermasyarakat. Prinsip-prinsip kesetaraan, keseim­bangan, dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat menjadi penopang kuat bagi cita-cita keadilan yang diamanatkan oleh Pancasila.

Baca juga : MK: Pelindung Kehormatan Pancasila Dalam Konstitusi Indonesia

Secara filosofis, keadilan menempati posisi utama dalam memandu tata kehidupan sosial yang berlandaskan Pancasila. Prinsip-prinsip ini tidak hanya menjadi landasan bagi sistem hukum, tetapi juga membentuk pola pikir dan perilaku masya­rakat. Keadilan tidak hanya mencakup aspek-aspek hukum, tetapi juga mencakup distribusi sumber daya, kesempatan, dan hak yang merata bagi seluruh anggota masyarakat.

Dalam konteks hukum, keadilan menjadi pilar yang tak tergantikan, sejalan dengan prinsip negara hukum yang diusung oleh Pancasila. Prinsip ini tidak hanya menjadi landasan filosofis, tetapi juga menjadi tuntunan praktis dalam penerapan hukum yang adil bagi seluruh individu, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau latar belakang lainnya.

Pancasila, sebagai dasar ­negara bagi Indonesia, meman­dang keadilan sebagai nilai yang tak bisa ditawar. Maka di dalamnya terkandung pemahaman bahwa setiap individu memiliki hak yang sama di hadapan hukum, dan bahwa hukum harus diterapkan secara adil dan proporsional tanpa kecuali. Hal ini sesuai dengan semangat keadilan yang tercermin dalam sila-sila Pancasila.

Baca juga : Pancasila Di Era Globalisasi: Indonesia Kian Terkukuhkan

Dari itu dalam implementasi­nya, hukum yang adil menjadi pijakan utama dalam mencapai keadilan di semua lini ke­hi­dupan. Hal ini mencakup per­lindungan terhadap hak asasi manusia, ­penegakan hukum yang konsisten dan tidak diskriminatif, serta pemberian sanksi yang se­suai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.