Dark/Light Mode

Bagi-bagi `Benih Lobster` Di KKP?

Kamis, 26 November 2020 06:05 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Anjing menggonggong, kafilah berjalan terus. Edhy Prabowo sejak awal haqqul yaqin kebijakannya membuka kran ekspor benur sangat tepat, justru untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Sang Menteri mengakui banyak yang menertawakan kebijakannya. “Tapi kebijakan tersebut menyangkut hidup nelayan dan lingkungan. [maka] saya tidak akan pernah mundur! Karena ini menyangkut nelayan kita, lingkungan kita," ungkap Edhy ketika itu. Justru melarang ekspor benih lobster banyak merugikan masyarakat.

Apalagi kebijakan Menteri KKP mendapat dukungan dari Komisi IV DPR. Klop sudah! Presiden Jokowi pun tidak pernah bereaksi.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Darori Wonodipuro, pada awal Juli 2020 menyebut polemik kebijakan ekspor benih lobster karena ada campur-tangan dari Menteri lama [Susi Pudjiastuti] yang belum rela melepaskan jabatannya. Koq yang direcokin lobster?!”

Baca juga : Negara Tidak Boleh Takluk Pada Ancaman Siapa Pun!

Toh, lama-kelamaan borok-borok di balik kebijakan ekspor benih lobster terkuak juga.

Ternyata, eksportir benih lobster, sebagian [atau sebagian besar?] ditengarai jatuh ke perusahaan-perusahaan para kroni Menteri dan/atau partai politik tertentu. Kabar Menteri KKP “membagi-bagi jatah kepada orang-orang Gerindra sebagai eksportir benih lobster pun bertebaran luas. Reaksi Edhy ketika itu boleh dikatakan ambivalens: antara ya dan menolak berita itu. “Kalau ada yang nilai ada orang Gerindra yang dapat, kebetulan saya orang Gerindra. Tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Coba hitung berapa yang diizinkan itu, mungkin tidak lebih dari 5 orang atau 2 orang yang saya kenal. Kebetulan salah satu dari 26 orang itu dari Gerindra dan saya enggak bisa mengkomunikasikannya. Yang memutuskan juga bukan saya, tetapi Tim,” balas Edhy menolak kecaman tentang terjadinya nepotisme penentuan eksportir benih lobster.

Nah, apakah penangkapan atas Menteri KKP terkait “bagi-bagi benih lobster” di Kementerian KP alias dugaan suap atas penerbitan izin eksportir benur itu? Kita belum tahu. Semua pihak harus menunggu hasil pemeriksaan KPK.

Baca juga : Gatot, Istana Dan Bintang Mahaputera

Kemarin, 25 November 2020 beredar video mengenai nama-nama yang mendapat izin atau “rezeki” terkait ekspor benur. Kita tidak tahu sejauh mana kebenaran video itu. Jika nama-nama itu benar, Indonesia, atau pemerintah Jokowi boleh dikatakan “setengah kiamat”. Artinya? Korupsi di Nusantara makin edan. Sejumlah politisi, bahkan wakil rakyat disebut-sebut namanya dalam video itu.

Yang paling “bahagia” dengan kasus tertangkapnya Menteri KP dan 17 pejabat lainnya tentu, Susi Pudjiastuti, Menteri KP sebelumnya dan Prof. Emil Salim. Dua sosok kondang inilah yang sejak awal mengecam kebijakan Edhy Prabowo membuka kran ekspor benih lobster.

Harapan masyarakat luas, KPK punya keberanian menuntaskan kasus dugaan korupsi jalur ekspor benih lobster. Siapa pun yang punya bukti kuat terlibat, harus DISIKAT. Ini kesempatan emas bagi KPK pimpinan Firli Bahuri untuk menunjukkan “taringnya” bahwa KPK sekarang memang serius sekali memberantas korupsi. Jangan sampai realitanya nanti kebalikannya: KPK tebang pilih dalam menentukan mereka yang terlibat dalam skandal “bagi-bagi benih lobster di KKP” ini.

Baca juga : Kasus Suap Proyek Jalan BPJN IX Belum Tutup Buku

Kita tunggu saja. Hingga pukul 20:20 semalam, pemeriksaan terhadap Menteri KP dan 17 orang lainnya masih terus berlangsung. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.