Dark/Light Mode

Setelah Edhy Dan Juliari, Siapa Menyusul?

Senin, 7 Desember 2020 04:35 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Dalam operasi OTT ini, petugas-petugas KPK menemukan/menyita pecahan mata uang rupiah dan asing sebesar Rp 11,9 miliar, 171,085 Dolar AS dan 23.000 Dolar Singapura. itulah sebagian uang yang siap dibagi-bagikan kepada para “tikus kakap” di Kemensos. Mensos sendiri oleh Ketua KPK disebut menerima Rp 17 miliar dari dana penyaluran bansos periode 1 Oktober hingga Desember 2020.

Modus operandi korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kemensos mempunyai kemiripan, yaitu penunjukkan langsung eksportir benih lobster dan penunjukan langsung para rekanan penyalur bansos. untuk korupsi di Kemensos, Mensos ditengarai menerima Rp 10.000 dari setiap paket bansos seharga Rp 300.000. Silakan kalikan saja jika bansos yang disalurkan jutaan paket...

Dari kasus korupsi di kedua kementerian, dapat kita simpulkan sebagai berikut. Pertama, dari aspek pemberantasan korupsi, pemerintah Jokowi boleh jadi mengalami kemunduran. Makin banyak pejabat, termasuk Menteri yang tidak malu-malu merampok uang rakyat. tidak heran, menurut transparancy international, Indonesia negara terkorup ke-3 di kawasan Asia!

Baca juga : Luhut Telah Melakukan Obstruction Of Justice?

Kedua, konsistensi politisi dalam masalah korupsi seringkali lemah. Prabowo Subianto pernah berkoar dia antikorupsi. “Kalau ada kader Gerindra yang korupsi, saya akan tangkap dan memenjarakannya!”

Namun, ketika kader kesayangannya, Edhy Prabowo, diciduk KPK karena dugaan kuat melakukan korupsi, Prabowo Subianto diam seribu bahasa. Permintaan maaf hanya dikeluarkan melalui Sekjen Gerindra dan Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina.

Pada 9 Desember lalu, Juliari Batubara ketika memperingati antikorupsi berucap, pemberantasan korupsi harus dimulai dari mental. “Mau sebagus apa sistem, seketat apa sistem, kalau mentalnya udah bobrok, ya tetep aja korup!” Kini fakta berbicara: siapa yang bermental korup?!

Baca juga : Bagi-bagi `Benih Lobster` Di KKP?

Ketiga, menteri dari orang partai tampaknya rawan melakukan korupsi. Pada pemerintahan Jokowi jilid I, dua menterinya dijebloskan dalam penjara karena melakukan korupsi. Keduanya juga orang partai. Pada kabinet Jokowi jilid II yang baru “berumur jagung”, dua menterinya dari parpol juga diduga kuat melakukan korupsi.

Sebagian publik mungkin saja bertanya-tanya: apakah menteri yang nekad korupsi berbuat memalukan itu untuk kantong pribadi semata, atau dalam upaya menjalankan “tugas rahasia” partai mengumpulkan dana untuk partainya dalam persiapan Pilpres 2024?

Jika muncul kecurigaan demikian, pimpinan partai tidak usah sewot, tapi terimalah sebagai bahan refleksi dan perbaikan partai. Soalnya, masyarakat bukan tidak tahu bahwa pemilu/pilpres membutuhkan “dana jumbo”. Dari mana partai mempersiapkan dana yang sangat besar itu?

Baca juga : Negara Tidak Boleh Takluk Pada Ancaman Siapa Pun!

Keempat, teori domino di bidang korupsi bisa bergulir lagi dalam pemerintahan Jokowi. Setelah Menteri KP, Edhy Prabowo dan Mensos, Juliari P Batubara jadi “pasien KPK”, siapa lagi yang bakal menyusul? Mungkin karena itu Jokowi sampai sekarang belum juga mau reshuffle kabinet, meski desakan dari berbagai penjuru terus mengalir ke istana.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.