Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Misteri Diplomat Jerman Ke Kantor FPI

Selasa, 22 Desember 2020 06:26 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Kunjungan diplomat Kedutaan Jerman ke markas FPI tidak boleh dinilai “insiden” kecil yang tidak perlu diperpanjang atau diributkan. Kejadian ini menurut hemat saya SANGAT SERIUS sifatnya !! Pemerintah Jerman – melalui Kedutaannya di Jakarta – hakikatnya sudah ikut campur tangan terhadap urusan dalam negeri kita!

Pada Minggu siang kemarin dulu saya menonton video yang viral tentang pernyataan seorang Perwakilan kedutaan Jerman di Jakarta tentang peristiwa ini. Ada sejumlah poin yang sangat menarik untuk dianalisis dan dicari maknanya yang tersirat:

1. Pemerintah Jerman mengingatkan [masyarakat internasional] bahwa Jerman memang sejak awal sangat memperhatikan dan menghormati Hak-Hak Asasi Manusia di mana pun.

2. Dalam masa pandemi Covid-19, pemerintah di mana pun tidak boleh bertindak melanggar HAM. Artinya, pandemi Covid-19 tidak boleh jadi alasan untuk tidak menghormati HAM rakyat.

Baca juga : Setelah Edhy Dan Juliari, Siapa Menyusul?

3. Secara implisit ia mengingatkan dunia internasional – khususnya pemerintah dan rakyat Indonesia, karena konteks kejadian kunjungan diplomatnya ke markas FPI – bahwa pemerintah Jerman tidak bisa diam jika melihat ada negara yang tidak menghormati, bahkan melanggar HAM rakyatnya.

Apa sesungguhnya substansi yang dibahas antara diplomat Jerman dan pimpinan FPI, hanya kedua belah pihak yang mengetahuinya secara terang-benderang. Apakah pemerintah Jerman diam-diam merasa prihatin melihat tewasnya 6 anggota FPI dalam insiden tembak-menembak antara anggota FPI dan polisi di Tol cawang beberapa hari yang lalu ?

Front Pembela Islam mengaku tak peduli dengan pernyataan Kedutaan Besar Jerman soal perwakilannya yang menyambangi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. FPI menuturkan apa yang disampaikan soal maksud kedatangan perwakilan Kedubes Jerman adalah fakta. Maksud sesungguhnya dari kedatangan diplomat Jerman itu apa, FPI mungkin tahu setelah diberitahukan oleh sang diplomat. Tapi kepada publik, apalagi kepada pemerintah Indonesia (cq Kementerian Luar Negeri kita), Kedubes Jerman tentu tutup mulut.

Perlu pembaca mengetahui bahwa komitmen pemerintah Jerman terhadap HAM memang sangat tinggi, mungkin No. 1 di Eropa Barat. Kalimat pertama konstitusi 1949 Jerman saja mengatakan “Human dignity is inviolable” (diterjemahkan dalam bahasa Inggris. Kalimat ini mengandung arti “melindungi seluruh hak asasi manusia secara kumulatif”. Pasal 1 konstitusi Jerman menetapkan penghormatan terhadap HAM sebagai dasar dari setiap masyarakat berikut perdamaian dan keadilan di seluruh dunia”.

Baca juga : Luhut Telah Melakukan Obstruction Of Justice?

Penghormatan begitu tinggi terhadap HAM di Jerman tidak bisa lepas dari sejarah negara tersebut, terutama kebiadaban Nazi Jerman pada Perang Dunia II. Lebih dari 6 juta orang Yahudi dibantai secara keji. Pasca PD II, PBB membentuk pengadilan internasional untuk mengadili siapa saja yang terbukti membantai manusia atau menginjak-injak HAM. Jerman seperti “dikungkung” dunia internasional untuk memberikan kepastian rezim sadis ala Hitler takkan pernah muncul lagi bukan hanya di Jerman tapi juga di seluruh dunia.

Tentu pemerintah Indonesia menghormati dan mendukung HAM. Hal ini tertulis secara gamblang dalam banyak pasal di UUD 1945. Yang kita tolak adalah intervensi negara luar terhadap negara kita dengan tameng HAM. Tidak bisa ukuran HAM satu negara dipaksakan untuk diberlakukan terhadap negara lain.

Mengenai peristiwa kematian 6 anggota FPI, otoritas kita, yaitu Kepolisian RI, dengan cepat mengambil tindakan dengan menyelidiki dan menyidik insiden berdarah ini. Pemerintah Jokowi pun mengizinkan Komnas HAM dan LSM lain ikut menyelidiki persitwa ini. Negara mana pun harus menghormati penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polri sejauh ini. Negara lain tidak berhak intervensi, atau mempertanyakan/meragukan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polri.

Mengenai keberadaan dan aktivitas FPI akhir-akhir ini, pemerintah Jokowi mempunyai penilaian sendiri yang tentu tidak sembrono. Pernyataan berduka-cita diplomat kedutaan Jerman yang datang ke markas FPI, kalau memang benar, jelas melukai bangsa dan pemerintah kita. Pernyatan itu jelas-jelas bentuk intervensi pemerintah Jerman terhadap pemerintah Indonesia.

Baca juga : Bagi-bagi `Benih Lobster` Di KKP?

Oleh sebab itu, sekadar mengusir diplomat Jerman itu dari Indonesia masih tidak cukup. Kementerian Luar Negeri kita seyogiahnya menjatuhkan sanksi yang lebih keras terhadap Kedutaan Jerman atas insiden yang mencoreng martabat pemerintah Jokowi ! ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.