Dark/Light Mode

Peran Pupuk Melawan Rezim Impor Beras

Selasa, 13 Juli 2021 07:40 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Kecuali kerap ada tangan-tangan nakal yang selalu “ngebet” untuk impor beras demi vested-interest mereka, melawan regim impor beras tentu bergantung juga pada beragam faktor; satu diantaranya adala faktor ketersediaan pupuk dengan harga yang memadai dan terjangkau oleh sebagian besar petani kita.

Soal pupuk, sampai sekarang masih sering ada “suara-suara bising”, misalnya tudingan subsidi yang terlalu besar hingga puluhan triliun rupiah tiap tahun, distribusi yang kerap terjadi ketimpangan, kelangkaan pupuk di lapangan dan sebagainya. Ketika masih menjabat Wakil Presiden sekitar 3 tahun yang lalu, Jusuf Kalla pernah melontarkan unek-uneknya kepada masyarakat: daripada pusing-pusing mengurus pupuk yang kompleks, sebaiknya subsidi pupuk dihapus saja, uangnya diberikan langsung kepada petani. Biar petani yang mengatur sendiri pembelian pupuk yang dibutuhkan. Selesai. Tentu, persoalan pupuk tidak sesederhana itu. Jika subsidi pupuk dicabut, dan petani langsung diberikan anggaran subsidi pupuk, segudang permasalahan bakal timbul!

Baca juga : Pinangki, Putusan Hukum Yang Mencoreng Wajah Hukum Indonesia

Banyak orang jika dengar wacana “subsidi pupuk”, persepsi yang muncul: perusahaan pupuk meraup untung besar. Sebaliknya, yang tekor adalah pemerintah.

Pengkritik masalah pupuk bersubsidi juga mempertanyakan (1) tiadanya jaminan akses terhadap pupuk bersubsidi, (2) masih banyak petani yang sama sekali tidak memperoleh pupuk bersubsidi, (3) penggunaan pupuk subsidi masih rendah dan bervariasi; (4) distribusi pupuk subsidi yang disinyalir belum adil dan belum merata, mungkin lebih terfokus di propinsi tertentu.

Baca juga : Menanti Kebangkrutan Maskapai Garuda

Sekitar 3 tahun yang lalu, RRI pernah menggelar diskusi tentang persoalan pupuk, mengundang saya, seorang anggota DPR dan petinggi PT Pupuk Indonesia, sebagai nara sumbernya. Pada sesi tanya-jawab, cukup banyak pendengar yang bertanya, melontarkan unek-unek sekitar pupuk. Yang paling banyak “digugat” petani menyangkut masalah kelangkaan pupuk dan kesulitan mendapatkan pupuk subsidi yang mereka butuhkan.

Menyangkut soal kelangkaan pupuk yang sering disuarakan oleh kelompok tani, jika kita amati secara teliti, penyebab pokoknya karena terjadinya GAP (kesenjangan) antara perencanaan pukuk (e-RDKK) dan Operasi penyaluran pupuk (oleh PT Pupuk Indonesia). Dalam perencanaan (tercantum di electronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang disusun oleh Kementerian Pertanian dan petani, total pupuk yang dibutuhkan 24,3 juta ton; sedang yang disalurkan oleh PT PI sebagai operator hanya 9,04 juta ton; terjadi selisih sebesar 15.264.943 ton pupuk.

Baca juga : Yayasan PRT Jangan Sampai Menjadi Klaster Baru Covid-19

RDKK awalnya disusun oleh kelompok petani yang disetujui oleh Lurah dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Hasil perencanan itu direkap di Kecamatan, kemudian naik ke tingkat Kabupaten, terakhir di tingkat Propinsi. Dari sini, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan menyusun kebutuhan pupuk berdasarkan rekap e-RDKK Propinsi. Kementan kemudian menetapkan Alokasi Pupuk Subsidi (urea, SP 36, ZA, NPK dll). Setelah RDKK final, maka ditetapkan rancangan Alokasi Pupuk subsidi yang dimintakan persetujuannya pada Kementerian Keuangan untuk dibahas dan disetujui oleh DPR, maka angka alokasi pupuk tahun anggaran yang sudah disetujui DPR dikirim ke PT Pupuk Indonesia (PI) selaku Operator Penyaluran. Untuk tahun anggaran 2021, jumlah pupuk yang tercantum dalam e-RDKK dan disetujui pemerintah berjumlah 9,04 juta ton. Kenapa dari perencanaan kebutuhan pupuk sebesar 24,3 juta ton “diciutkan” jadi 9,04 juta ton?

Karena jumlah itulah yang menjadi kemampuan anggaran pemerintah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.