Dark/Light Mode
Etika Politik Nabi Muhammad Saw
Kedudukan Pemimpin Perempuan (2)
Sebelumnya
Nabi tidak pernah memberikan pembatasan kepada isterinya untuk beraktifitas di dunia publik. Nabi bahkan tunduk di bawah inisiatif isterinya untuk mengendalikan perusahaan yang sekian lama ia geluti.
Baca juga : Kedudukan Pemimpin Perempuan
Memang ada ayat yang seolah memberikan dukungan terhadap teks hadis di atas, yaitu: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS An-Nisa’/4:34).
Baca juga : Fore-Play Bagi Pasangan Makrokosmos (2)
Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai implementasi ayat-ayat di atas. Syekh Muhammad Abduh dalam Tafsir Al-Manar-nya tidak memutlakkan kepemimpinan laki-laki terhadap perempuan. Alasannya, karena ayat ini menggunakan kata: bi ma faddhalahum ‘alaihinna atau bi tafdhilihim ‘alaihin.
Baca juga : Fore-Play Bagi Pasangan Makrokosmos (1)
Maksudnya, sebagaimana kelebihan yang dimiliki laki-laki atas perempuan, tetapi menggunakan kata: bima faddhalallah ba’dhahum ‘ala ba’dh, yakni sebagaimana Allah berikan di antara mereka di atas sebagian yang lain.(*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.