Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Prof. Sahetapy tidak hanya mengajar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, tetapi juga di berbagai tempat, antara lain di Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro. Ia juga menjabat Ketua Dewan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra.
Pada tahun 1963, ia ikut mendirikan sebuah universitas swasta di Surabaya yang kemudian cukup kondang, yaitu Universitas Kristen Petra dan menjabat sebagai Rektor universitas tersebut pada periode 1966-1969.
Baca juga : 44 Napi Tewas, Menkumham Tidak Bisa Lepas Tangan
Di pemerintahan, Prof. Sahetapy pernah diangkat sebagai anggota Badan Pemerintahan Harian Propinsi Jawa Timur, dan asisten Gubernur Jawa Timur, Mohammad Noer. Tatkala Reformasi menerpa negara kita, Prof. Sahetapy “terseret” juga ke dunia politik tanpa rencana: masuk gedung DPR/MPR sebagai wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kecuali duduk sebagai Ketua Komisi Hukum Nasional, ia dipercaya sebagai Ketua Forum Pengkajian HAM dan Demokrasi Indonesia, Surabaya pada 1999, Anggota BP MPR RI, Anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI, Anggota Panitia Ad Hoc I (Amendemen UUD 1945) MPR RI, Anggota Sub Komisi Bidang Hukum DPR RI dan Anggota Badan Legislatif DPR RI.
Baca juga : Siapa Menikmati Subsidi Pupuk?
Namun, Prof. Sahetapy jauh lebih dikenal sebagai pakar hukum dengan pandangannya yang jernih dan analisisnya yang tajam. Mengenai skandal Bank Century, misalnya, Prof. Sahetapy termasuk pakar hukum yang terus “menggedor” KPK untuk memeriksa Boediono, ex Wakil Presiden. “Tidak perlu diperdebatkan di mana memeriksanya. Yang penting berani tidak KPK periksa Boediono ?!”
“Kesan saya mungkin dia (KPK) dihantui oleh roh yang bergentayangan, yang mengingatkan mereka pada Antasari.”
Baca juga : Tunda Dulu Ambisi Ekspor Beras (2/Selesai)
Namun, ketika akhirnya Boediono bersaksi di KPK, apa tanggapan Prof. Sahetapy? “Keterangan Boediono sudah basi.” ucap Prof. Sahetapy enteng saja dalam forum diskusi di Hotel Bidakara pada.26 Nopember 2013. Ia mendesak KPK untuk mengungkap ke mana uang yang hilang dari skandal Bank Century. Mega skandal ini memang tetap misterius sampai hari ini. Bambang Soesatyo, kini Ketua MPR, menulis 3 atau 4 buku tentang skandal ini, dua diantaranya saya yang memberikan prakatanya. Toh, tetap saja “gelap” kelanjutannya.
Pendekar hukum yang cemerlang, berani dan tiada henti-hentinya memperjuangkan kebenaran dan keadilan kini sudah berpulang ke Rahmatullah. Rest in peace, Prof. Sahetapy. Semoga amal-baktinya kepada Bangsa dan Negara diterima Allah Yang Maha Baik. Amiin. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.