Dark/Light Mode

Ketika Kepala Daerah & Politikus Korupsi Kok Yang Muncul Usul Menaikkan Kesejahteraan Mereka

SAUT SITUMORANG, Wakil Ketua KPK : Ini Hasil Pengalaman Empiris KPK Saat Tangani Kasus Korupsi

Senin, 10 Desember 2018 12:51 WIB
Ketika Kepala Daerah & Politikus Korupsi Kok Yang Muncul Usul Menaikkan Kesejahteraan Mereka SAUT SITUMORANG, Wakil Ketua KPK : Ini Hasil Pengalaman Empiris KPK Saat Tangani Kasus Korupsi

RM.id  Rakyat Merdeka - Belakangan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyikapi upaya pencegahan korupsi cenderung hanya mengedepankan pendekatan kesejahteraan. Setidaknya dalam sepekan kemarin, ada dua wacana yang dilontarkan oleh komisioner KPK dalam rangka pencegahan korupsi. Pertama, ketika melihat banyak kader partai tersangkut kasus korupsi, KPK mengusulkan partai politik dibiayai pemerintah. Kedua, belakangan setelah banyakkepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), KPK mewacanakan agar gaji kepala daerah dinaikkan.

Banyak kalangan menilai, usulan yang disampaikan komisioner KPK ini tidak menyentuh substansi dari persoalan korupsi. Bukankah persoalan utama terjadinya korupsi adalah rendahnya integritas dan lemahnya pengawasan terhadap para kepala daerah dan politikus kita?

Baca juga : JOHNNY G PLATE, Sekjen Partai Nasdem : Lebih Baik Duit APBN Itu Untuk Masyarakat Dulu

Tapi mengapa ketika angka kasus korupsi yang terjadi di kedua lini itu meningkat, usulan yang dimunculkan oleh KPK malah peningkatan terhadap kesejahteraan mereka.  Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan politikus Partai Nasional Demokrat Johnny G Plate menanggapi kontroversi isu itu kepada Rakyat Merdeka.

Sebenarnya apa sih alasan KPK mengusulkan agar pemerintah mendanai parpol toh selama ini banyak politikus partai yang ter-bukti melakukan korupsi? 
Ini terkait dengan sistem integritas partai politik (SIPP) yang disampaikan pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 yang tujuannya menghasilkan pemimpin berinteg¬ritas, memiliki kepatuhan atas SIPP itu sendiri, meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan guna menghasilkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga : Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai KPK: Korban Kok Malah Disalahkan, Hati-hati

Lho bukankah selama ini pemerintah sudah mengalokasikan dana bantuan parpol sebesar Rp 1.000 per suara. Apakah itu tidak cukup? 
Memang untuk saat ini parpol telah mendapatkan Rp 1.000 per suara melalui surat Menteri Keuangan pada 27 Maret 2017 melalui SK 277/MK.02/2017 yang telah sah Rp 1.000 per suara. Hal ini sebenarnya datang dari semula rekomendasi KPK sebesar Rp 10.000 per suara.

Selanjutnya belum ada bahasan berapa besar bantuan di luar angka yang saya sebutkan tadi.  Masih perlu kajian berapa minimal per partai politik dan kriterianya seperti apa. Akan tetapi jika kita membiarkan pendanaan politik yang kritis seperti saat ini sama dengan membiarkan uang negara, sumber daya alam atau kewenangan lainnya dalam posisi korupsi yang berisiko tinggi. 

Baca juga : ADRIANUS ELIASTA MELIALA, Komisioner Ombudsman: Justru Karena Novel Korban, Harus Proaktif

Sebenarnya berapa sih kebutuhan dana untuk partai itu? 
Berdasarkan hasil simulasi perhitungan tahun 2016, 10 parpol di DPR membutuhkan Rp 2,7 triliun untuk tingkat DPP. Jadi bisa dibayangkan kalau itu datang dari kelompok penyumbang dominan maka akan rentan menimbulkan oligarki yang akan menjadi virus dalam demokrasi. Pembiaran seperti itu justru menyuburkan penyimpangan dan korupsi politik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.