Dark/Light Mode

Penegakan HAM, Bagaimana Nasibnya?

Ahmad Taufan Damanik : Sudah 4 Tahun Belum Ada Langkah Signifikan

Rabu, 9 Januari 2019 11:13 WIB
Penegakan HAM, Bagaimana Nasibnya? Ahmad Taufan Damanik : Sudah 4 Tahun Belum Ada Langkah Signifikan

 Sebelumnya 
Contohnya?
Misalnya kasus tempo hari di Kendal, dimana masyarakat setempat menolak karena kompensasinya tidak sesuai. Apraisalnya dianggap tidak dilakukan dengan baik, sehingga dia mengadu ke Komnas HAM. Kami sudah minta supaya tunggu dulu sampai ada mediasi, tapi ternyata pelaksanaan proyeknya jalan terus. Lalu di Kulonprogo juga sempat terjadi konflik. 

Komnas HAM sudah turun ke sana untuk memediasi, karena ada warga yang belum bersedia menerima kompensasi, karena merasa tidak adil. Tapi sebagian yang lain sudah menerima kompensasi dan relokasi. Yang juga cukup memprihatinkan itu adanya kriminalisasi terhadap petani, dan tokoh aktivis agraria.

Masalah ini sudah mendapat perhatian dari kalangan internasional. Kami sudah dapat banyak surat dari luar negeri, yang menanyakan kenapa ada orang yang memperjuangkan hak mereka karena dirugikan suatu tambang misalnya, tapi justru dipidanakan dengan tuduhan macam-macam. Ada berbagai kasus seperti itu. 

Baca juga : JOHNNY G PLATE : Kasusnya 20 Tahun Lalu, Jokowi Belum Jadi Walikota

Jadi secara keseluruhan seperti apa penilaian Komnas HAM? 
Jadi satu sisi ada kebijakan yang kami lihat sudah progresif, tapi di sisi lain masih ada kasus-kasus seperti ini, di mana kadang-kadang terjadi kekerasan di lapangan. Petani mengalami kekerasan dari aparat atau preman yang dikerahkan, atau pihak-pihak lain. Sehingga mereka tidak hanya kehilangan haknya, tetapi juga mengalami berbagai tekanan tersebut. 

Semua itu sudah tuntas kami sampaikan semuanya kepada pemerintah. Nah, yang juga enggak kalah pentingnya adalah soal penanganan keberagaman. Indonesia ini kan negeri yang beragam. Karena itu sejak berdiri, dirumuskan oleh para pendiri bangsa kita, agar bisa mengaja kebhinekaan kita. 

Semuanya harus memiliki hak yang sama. Tetapi dalam kenyataannya, dari hari ke hari terjadi praktik tirani kriminalitas oleh mayoritas, terhadap minoritas. Ada kelompok tertentu yang merasa didis¬kriminasi, merasa kebhinekaan tidak dilaksanakan dengan benar. 

Baca juga : SANDRAYATI MONIAGA : Menghukum Itu Harus Sesuai Prinsip HAM

Misalnya masyarakat adat, dan kelompok-kelompok agama minoritas. Mereka bukan hanya didiskriminasi, tetapi juga dipersekusi. Tidak hanya kelompok Islam yang mendiskriminasi Kristen, tetapi kadang di tempat tertentu Islam juga didiskriminasi oleh Kristen. Atau di antara umat beragama yang sama juga bisa terjadi demikian. 

Anda tadi bilang sampai terjadi kriminalisasi di lapangan. Bisa dijelaskan seperti apa kriminalisasinya?
Ya perusahaannya kan masih menjadi masalah. Jadi ada protes dari masyarakat kenapa mereka beroperasi, tetapi enggak memperhatikan dampak lingkungan. Sehingga sawah mereka jadi tidak produktif, rusak, dan sebagainya.

Nah mereka protes itu. Mestinya kan terhadap keru-sakannya itu yang harus dicarikan jalan keluarnya, bukan malah mempidanakan mereka. Orang yang sedang memperjuangkan haknya itu malah dikriminalisasi, dengan tuduhan yang macam-macam dan tidak berdasar.

Baca juga : HARYONO UMAR : KPK Jangan Takut, Mereka Bisa Dijerat Hukuman Mati

Berarti secara keseluruhan menurut Komnas HAM penegakan HAM saat ini masih lemah ya?
Ya kita sebetulnya punya banyak kemajuan. Di ASEAN kami dianggap sebagai negara kampiun HAM. Komnas HAM dalam pertemuan regional, selalu ditempatkan di negara yang sudah lebih maju. Filipina sekarang malah mengalami kemunduran, Thailand sekarang di bawah rezim militer. Jadi yang menonjol sekarang ya Indonesia. Tapi sebetulnya masih ada tantangan buat kita dalam berbangsa dan bernegara. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.