Dark/Light Mode

Soeharto Guru Korupsi Bikin Panas Dingin

AHMAD BASARAH, Wasekjen DPP PDI Perjuangan: Saya Terpaksa Ingatkan Lagi Memori Kolektif Bangsa Tentang Orba

Sabtu, 1 Desember 2018 10:36 WIB
Soeharto Guru Korupsi Bikin Panas Dingin AHMAD BASARAH, Wasekjen DPP PDI Perjuangan: Saya Terpaksa Ingatkan Lagi Memori Kolektif Bangsa Tentang Orba

 Sebelumnya 
Lho bukankah kenyataannya praktik korupsi di Indonesia seperti itu, dan Prabowo tidak menyebutkan itu terjadi di era Jokowi tapi sebagai gambaran umum yang terjadi. Lantas mengapa Anda menimpali pernyataan itu dengan menyeret figur Soeharto dan mengaitkannya dengan Prabowo?

Sangat terpaksa saya harus mengingatkan memori kolektif bangsa ini tentang asbabul wurud penyakit korupsi bangsa Indonesia, hingga merajalela seperti sekarang ini. Ini diawali dengan gerakan reformasi rakyat dan mahasiswa Indonesia 98 menjatuhkan rezim Orba (orde baru). Salah satu isu utamanya adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme hingga keluarnya TAP MPR Nomor XI Tahun 1998. Bahkan, di Pasal 4 TAP MPR itu juga terdapat perintah penegakan hukum kepada mantan Presiden Soeharto dan kroni-kroninya. TAP inilah yang kemudian menjadi dasar lahirnya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Nah, Pak Prabowo pada waktu itu merupakan bagian dari rezim Orde Baru bahkan beliau diduga juga mendapat keistimewaan sebagai menantu Pak Harto.

Baca juga : Humphrey Djemat, Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta : Kami Masih Waras, Makanya Dukung Prabowo-Sandiaga

Belakangan pernyataan Anda membuahkan ancaman perkara. Partai Berkarya mengancam akan mempolisikan Anda. Bagaimana itu?
Saya hormati siapapun menggunakan hak hukumnya, termasuk jika ingin memolisikan pendapat  hukum dan pandangan politik saya. Namun, mari kita buka kembali berbagai dokumen hukum dan banyaknya pernyataan, opini dari para tokoh dari lembaga-lembaga dalam negeri dan internasional menyatakan Pak Harto sebagai presiden koruptor. Bahasa kiasan yang saya gunakan menyebut Pak Harto sebagai guru korupsi di Indonesia berdasarkan fakta-fakta hukum.

Keluarnya berbagai regulasi atas nama pemerintah yang menjadi payung hukum berbagai tindakan KKN pada era orba. Ini dapat dilihat dari hasil penelitian disertasi Oce Madril di UGM (Universitas Gadjah Mada). Setidaknya ada delapan keppres (keputusan presiden) yang dibuat masa Presiden Soeharto yang diduga kuat telah menguntungkan keluarga dan kroni-kroninya.
Praktik korupsi oleh pejabat negara era orba kemudian dianggap sebagai suatu hal yang “lumrah” karena terlembagakan melalui regulasi pemerintah. Inilah inspirasi dan terjadi reproduksi sosial dan budaya korupsi di lembaga-lembaga negara sampai saat ini. Selain itu, penghentian status terdakwa kasus pidana korupsi Pak Harto pada waktu itu pun dilakukan bukan atas dasar alasan hukum yang diatur dalam pasal 140 ayat (2) huruf (a) KUHAP, tetapi semata-mata alasan kemanusiaan.

Baca juga : M. Romahurmuziy, Ketua Umum PPP Muktamar Pondok Gede: PPP Masih Di Bawah Kepemimpinan Saya, Utuh Dukung Jokowi

Banyak kalangan menilai kader PDIP selalu menempatkan or¬ba dan Soeharto sebagai biang masalah di negera ini. PDIP dinilai belum move on apa benar pandangan itu?
Selama ini sikap PDI Perjuangan selalu obyektif dan proporsional terh-adap Pak Harto. Lihat saja bagaimana sikap Bu Mega saat Pak Harto jatuh, tidak menggunakan jabatannya sebagai wakilpres dan presiden untuk membalas sakit hati atas perlakuannya kepada Presiden Soekarno. Bu Mega dengan sikap negarawan memaafkan Pak Harto dan bahkan merencanakan memberikan abolisi atas status terdakwa korupsi Pak Harto, justru Pak Amien Rais yang waktu itu keras menentangnya.

Saya pun dalam berbagai kesempatan selalu mengajak menghormati jasa-jasa pahlawan dan pemimpin bangsa termasuk kepada Pak Harto dan hal-hal positif yang pernah beliau lakukan. Namun demikian, kita harus mengingatkan kembali memori kolektif bangsa jika ada pihak-pihak yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai orbaisme-nya karena ada sisi buruk pemerintahan orba yang tidak boleh kita lestarikan, utamanya best practice menyelenggarakan praktik KKN.

Baca juga : ANIES BASWEDAN, Gubernur DKI: Kesulitannya Tinggal Nunggu Persetujuan

Bagaimana dengan banyak kalangan yang justru menilai pemerintahan Jokowi justru mempraktekkan cara-cara orba mis-alnya banyak anggapan terjadi kriminalisasi terhadap lawan-la-wan politik. Bagaimana pandangan Anda?
Sekadar perbandingan saja, zaman orba kalau ada aktivis mahasiswa kri-tis apalagi mencaci-maki pemerintah, nasibnya bisa mengalami pemecatan dari kampusnya seperti kasus sahabat saya Fadjroel Rachman dan kawan-kawan lainnya di ITB.

Lebih parah bisa mengalami penghilangan dengan penculikan seperti Petrus Bima Anugrah, Wiji Thukul Herman Hendrawan dan lain-lain. Tetapi di era Pak Jokowi, segala tindakan negara atau pemerintah terhadap dugaan tindak pidana setiap warga negara selalu dilakukan di atas dasar prinsip-prinsip negara hukum yang melibatkan bukan hanya lem¬baga ekeskutif tetapi juga lembaga yudikatif yang independen. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.