Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Novel Jadi PR Selamanya
Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai KPK: Korban Kok Malah Disalahkan, Hati-hati
Minggu, 9 Desember 2018 16:48 WIB
Sebelumnya
Anggota tim advokasi Novel, Alghif fari Aqsa menyangkal tudingan Ombudsman yang mengatakan Novel tidak kooperatif. Menurut dia, Novel selalu bersedia untuk diperiksa. Bahkan, Novel pernah diperiksa saat dirawat di Singapura, meski saat itu kepolisian tidak menjalankan tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan.
Tim advokasi menilai, kesimpulan Ombudsman dalam kasus Novel cenderung kompromis dan membuat publik melupakan berbagai kejanggalan dalam proses penyelidikan polisi. Tim advokasi menolak keterlibatan komisioner Ombudsman Adrianus Meliala dalam pengusutan kasusnya.
Baca juga : YASONNA H LAOLY, Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia: Saya Masih Takut Sediakan Bilik Itu
Setelah melihat LHAP Ombudsman seperti itu, pengungkapan kasus Novel agaknya hanya menyisakan satu jalan, yakni pemerintah kudu membentuk tim pencari fakta (TPF) atau kasus ini akan terus menjadi PR bagi negara ini. Berikut penuturan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, dan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Rakyat Merdeka.
Organisasi internal pegawai KPK ini selalu mendampingi Novel saat menjalani proses penyelidikan di kepolisian. Sehingga setelah mendengar LHAP Ombudsman berbunyi ‘miring’, selain tim advokasi yang secara otomatis meng-cover Novel, WP KPK-lah yang berteriak lebih dulu menanggapi LHAP itu.
WP KPK heran mendengar LHAP Ombudsman yang justru seolah-olah menyalahkan Novel. Berikut ini pernyataan Yudi Purnomo, Ketua WP KPK;
Bagaimana tanggapan Anda soal hasil investigasi Ombudsman?
Kami menyanyangkan hasil investigasi yang kemarin di-konferensipers-kan oleh Pak Adrianus. Ada dua hal yang kami soroti di situ. Pertama, bahwa KPK melakukan penyitaan CCTV.
Padahal KPK tidak pernah melakukan penyitaan tersebut. Karena kan penyitaan itu untuk proses penyelidikan. Tetapi kami tidak melakukan penyelidikan apa pun terkait hal ini. Sehingga yang sampai di publik nanti kami melakukan penyitaan. Padahal hal tersebut dilakukan pada pro-justicia, dalam hal ini kepolisian yang melakukannya.
Hal berikutnya..
Kedua masa Bang Novel yang menjadi korban, masa dia yang dipersepsikan salah. Kan dia korban. Jadi kami mengkritik keras hasil dari Ombudsman itu. Karena kan Bang Novel ini korban, masak dia yang disalahkan.
Poin lainnya apa lagi?
Kalau yang lain nanti lah, untuk sementara dua hal itu yang kami soroti. Pertama soal Bang Novel sebagai korban, dan kedua KPK tidak pernah melakukan penyitaan CCTV. Kalau soal administrasi kami enggak mau banyak komentar. Kami lebih fokus kepada fakta yang paling penting, yaitu siapa pelakunya, siapa aktor intelektualnya dan lain sebagainya. Yang penting kami ingin Pak Jokowi membentuk tim pencari fakta (TPF), dalam rangka memberantas korupsi bersama KPK.
Memang selama menjalani pemeriksaan menurut Anda Novel koorperatif atau tidak sih?
Oh iya kan dia selalu kooperatif. Dia itu sampai menjalani pemeriksaan di Singapura karena kooperatifnya. Tapi jadi jangan sampai yang namanya korban dicap tidak kooperatif. Bang Novel itu bukan saksi atau pelaku yang diperiksa di pengadilan.
Tapi kan penyidik juga butuh keterangandari Novel?
Ya kalau begitu tolong kawan-kawan di kepolisian yang lebih aktif. Selama ini kan Bang Novel sudah kasih semua keterangan yang dia tahu. Setidaknya dia mungkin merasa cukuplah, karena sudah memberitahukan semuanya. Jadi tinggal bagaimana dari polisinya. Kalau memang ada inforasi yang kurang, sehingga menyebabkan penyelidikan terhambat, ya polisi dong yang cari cara untuk mendapatkan kekurangan itu.
Jangan sampai nanti polisi bilang enggak bisa mengungkap kasus karena korbannya enggak kooperatif, kan enggak lucu. Logika publik tolong jangan dibolak-balik. Kami berharap Ombudsman juga hati-hati ketika merilis, metodenya seperti apa dan lain sebagainya. Jangan berlindung dibalik mal administrasi dan sebagainya. Jangan seperti itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya