Dark/Light Mode

Kasus Novel Jadi PR Selamanya

Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai KPK: Korban Kok Malah Disalahkan, Hati-hati

Minggu, 9 Desember 2018 16:48 WIB
Kasus Novel Jadi PR Selamanya Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai KPK: Korban Kok Malah Disalahkan, Hati-hati

 Sebelumnya 
Anggota tim advokasi Novel, Alghif fari Aqsa menyangkal tudingan Ombudsman yang mengatakan Novel tidak kooperatif. Menurut dia, Novel selalu bersedia untuk diperiksa. Bahkan, Novel pernah diperiksa saat dirawat di Singapura, meski saat itu kepolisian tidak menjalankan tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan.

Baca juga : ADRIANUS ELIASTA MELIALA, Komisioner Ombudsman: Justru Karena Novel Korban, Harus Proaktif

Tim advokasi menilai, kesimpulan Ombudsman dalam kasus Novel cenderung kompromis dan membuat publik melupakan berbagai kejanggalan dalam proses penyelidikan polisi. Tim advokasi menolak keterlibatan komisioner Ombudsman Adri­anus Meliala dalam pengusutan kasusnya.

Baca juga : YASONNA H LAOLY, Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia: Saya Masih Takut Sediakan Bilik Itu

Setelah melihat LHAP Ombudsman seperti itu, pengungkapan kasus Novel agaknya hanya menyisakan satu jalan, yakni pemerintah kudu membentuk tim pencari fakta (TPF) atau kasus ini akan terus menjadi PR bagi negara ini. Berikut penuturan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, dan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Rakyat Merdeka.

Organisasi internal pegawai KPK ini selalu mendampingi Novel saat menjalani proses penyelidikan di kepolisian. Sehingga setelah men­dengar LHAP Ombudsman berbunyi ‘miring’, selain tim advokasi yang secara otomatis meng-cover Novel, WP KPK-lah yang berteriak lebih dulu menanggapi LHAP itu.

WP KPK heran mendengar LHAP Ombudsman yang justru seolah-olah menyalahkan Novel. Berikut ini pernyataan Yudi Purnomo, Ketua WP KPK;

 Bagaimana tanggapan Anda soal hasil investigasi Ombudsman?

Kami menyanyangkan hasil inves­tigasi yang kemarin di-konferensip­ers-kan oleh Pak Adrianus. Ada dua hal yang kami soroti di situ. Pertama, bahwa KPK melakukan penyitaan CCTV.

Padahal KPK tidak pernah melakukan penyitaan tersebut. Karena kan penyitaan itu untuk proses penye­lidikan. Tetapi kami tidak melakukan penyelidikan apa pun terkait hal ini. Sehingga yang sampai di publik nanti kami melakukan penyitaan. Padahal hal tersebut dilakukan pada pro-justicia, dalam hal ini kepolisian yang melakukannya.

Hal berikutnya..

Kedua masa Bang Novel yang menjadi korban, masa dia yang dipersepsikan salah. Kan dia korban. Jadi kami mengkritik keras hasil dari Ombudsman itu. Karena kan Bang Novel ini korban, masak dia yang disalahkan.

Poin lainnya apa lagi?

Kalau yang lain nanti lah, untuk sementara dua hal itu yang kami so­roti. Pertama soal Bang Novel sebagai korban, dan kedua KPK tidak pernah melakukan penyitaan CCTV. Kalau soal administrasi kami enggak mau banyak komentar. Kami lebih fokus kepada fakta yang paling penting, yaitu siapa pelakunya, siapa aktor intelektualnya dan lain sebagainya. Yang penting kami ingin Pak Jokowi membentuk tim pencari fakta (TPF), dalam rangka memberantas korupsi bersama KPK.

 Memang selama menjalani pe­meriksaan menurut Anda Novel koorperatif atau tidak sih?

Oh iya kan dia selalu kooperatif. Dia itu sampai menjalani pemeriksaan di Singapura karena kooperatifnya. Tapi jadi jangan sampai yang namanya korban dicap tidak kooperatif. Bang Novel itu bukan saksi atau pelaku yang diperiksa di pengadilan.

 Tapi kan penyidik juga butuh keterangandari Novel?

Ya kalau begitu tolong kawan-kawan di kepolisian yang lebih aktif. Selama ini kan Bang Novel sudah kasih semua keterangan yang dia tahu. Setidaknya dia mungkin merasa cukuplah, karena sudah memberitahukan semuanya. Jadi tinggal bagaimana dari polisinya. Kalau memang ada inforasi yang kurang, sehingga menyebabkan penyelidikan terhambat, ya polisi dong yang cari cara untuk menda­patkan kekurangan itu.

 Jangan sam­pai nanti polisi bilang enggak bisa mengung­kap kasus karena korbannya eng­gak kooperatif, kan enggak lucu.  Logika publik to­long jangan dibolak-balik. Kami berharap Ombudsman juga hati-hati ketika merilis, metodenya seperti apa dan lain sebagain­ya. Jangan berlindung dibalik  mal administrasi dan se­bagainya. Jangan seperti itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.