Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Inggris Vs Argentina, Duel Mental Juara Menuju Final Piala Dunia 2026
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- Pelita Harapan Group Perluas Jaringan Ekosistem Pendidikan Di Bandung
- Purbaya: Rating BBB Dari S&P Buktikan Sentimen Negatif RI Tak Terbukti
Diskrepansi Data Berpotensi Lahirkan Kebijakan Tak Efektif
Kamis, 1 Desember 2022 23:40 WIB
Sebelumnya
Ia melanjutkan, pemerintah sejatinya juga telah berupaya mengentaskan tantangan diskrepansi data antar kementerian/lembaga ini via penerbitan Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Beleid ini mendorong kementerian/lembaga sebagai produsen data untuk mengacu standar data yang disusun BPS. BPS juga perlu menjadi leading sector untuk mewujudkan data statistik yang berkualitas sebagai basis referensi kebijakan pemerintah.
Baca juga : Kuasai Literasi Digital Untuk Imbangi Kemajuan Teknologi
Perlu adanya upaya mewujudkan Visi Satu Data Indonesia sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres No. 39 Tahun 2019.
Bila Visi SDI ini dapat terwujud dengan baik, maka tidak akan terjadi lagi diskrepansi karena data yang diambil oleh berbagai pihak berdasarkan pada sumber yang sama.
Baca juga : Didik Mukrianto: Karang Taruna Komit Lahirkan Generasi Unggul Berwatak Sosial
"Tentunya data yang dirujuk harus akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan,” sambung Nur Rohim. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya