Dark/Light Mode

Konser Musik & Pameran Bisa Digelar Lagi Sesuai Prokes

“Penonton, Mana Suaranya?”

Jumat, 12 Maret 2021 06:33 WIB
Ilustrasi konser musik yang digelar di masa pandemi di Rep Ceko. (Foto : Istimewa)
Ilustrasi konser musik yang digelar di masa pandemi di Rep Ceko. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 membuat kegiatan hiburan, seni dan budaya serta olahraga lumpuh selama setahun. Masyarakat sungguh haus akan hiburan. Namun, dahaga mereka sebentar lagi bakal hilang. Acara musik, pameran dan pekan olahraga bakal kembali digelar.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut.

Dukungan itu disampaikan Kapolri saat menggelar rapat secara virtual dengan Sandi, Selasa (9/3). Sejumlah kegiatan, seperti pekan olahraga, acara musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya, bisa kembali digelar dengan protokol kesehatan (prokes) ketat di tengah pandemi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event,” ujar Sandi.

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan, meski telah mendapat persetujuan Kapolri, kegiatan- kegiatan itu tetap harus mematuhi prokes yang ketat dan disiplin. Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan) dan Enviroment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Baca juga : PM Korsel Minta Warga Tidak Lalai Prokes Selama Imlek

“Pernyataan Bapak Kapolri membangkitkan harapan. Ini tugas kami untuk terus menebar optimisme bahwa kita harus segera bangkit,” tuturnya.

Tapi tak semua daerah bisa menggelar kegiatan-kegiatan itu secara langsung. Sandi membeberkan, jika lokasi acara di daerah berstatus zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka dengan prokes ketat dan disiplin.

Jika di daerah berstatus zona kuning, acara digelar dengan mengadopsi konsep hibrid, yakni sebagian hadir di lokasi, dan lainnya secara virtual. Sementara di zona merah, kegiatan itu hanya bisa digelar secara virtual saja. “Fleksibilitas inilah yang mudah- mudahan teman-teman event bisa bangun,” ucap Sandi.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut, Kemenparekraf dan Polri serta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda), bersinergi dalam penyelenggaraan semua kegiatan tersebut.

Ini dilakukan untuk memastikan kegiatan digelar dengan menerapkan prokes ketat dan disiplin. Mengingat, seluruh kegiatan tersebut berbasis risiko.

Baca juga : Pemerintah Perpanjang Larangan WNA Masuk RI

“Pada intinya, kami menyambut ini sebagai satu titik terang, secercah harapan agar kegiatan di sektor ekonomi kreatif. Terutama berkaitan dengan penyelenggaraan event bisa berlang- sung kembali,” tandasnya.

Menanggapi wacana tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta penyelenggara melakukan persiapan dengan matang. Soalnya, industri kesenian, hiburan, rekreasi, penyedia akomodasi makanan dan minuman memiliki risiko cukup tinggi untuk menjadi klaster baru penularan virus Covid-19.

“Tapi jika melihat dampak ekonomi yang dihasilkan juga sangat signifikan. Maka dari itu, kalau kita ingin membuka aktivitas risiko yang cukup tinggi dan dampak yang tinggi, tentunya perlu persiapan yang kuat,” tuturnya.

Tahapan yang harus dilakukan penyelenggara event adalah memperhatikan pra kondisi, timing, injuritas, melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah, hingga melakukan monitoring dan evaluasi dengan ketat.

“Jika kita ingin aktivitas industri event dan MICE digeliatkan kembali, kita perlu melakukan tahapan tersebut. Semoga ini bisa menjadi langkah kita bersama untuk ekonomi Indonesia bisa bangkit dengan tetap aman (dari) Covid-19,” tandas Wiku.

Baca juga : Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Akhirnya Terbit

Sementara, netizen menyambut antusias wacana digelarnya sejumlah kegiatan itu. Terutama, konser musik. “Yes, Pak Sandi dan pak Kapolri izinkan konser musik. Woi penonton, mana suaranyaaaaa??? Kangen kan kalian?” kicau @AlsNugrahaa.

“Akhirnya, setelah merayakan Hari Musik tanpa konser musik, sekarang konser musik sudah diizinkan. Semoga lancar,” timpal @fathurdoaibu. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.