Dark/Light Mode

Anies Naikin Upah Jakarta Rp 225 Ribu

Buruhnya Girang, Pengusaha Meriang

Minggu, 19 Desember 2021 08:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Facebook)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Facebook)

 Sebelumnya 
Kata dia, angka kenaikan 5 persen adalah jalan tengah atau kompromi. Karena tuntutan buruh adalah kenaikan 7-10 persen. “Kami apresiasi karena Anies mau mendengar aspirasi, lalu terjadi perubahan yang luar biasa ya,” ujarnya.

Lalu bagaimana sikap pengusaha? Para pengusaha justru terlihat meriang dengan putusan Anies itu.

Wakil Ketua Umum Kadin, Adi Mahfudz mengatakan, pengusaha akan mempersoalkan keputusan ini ke ranah hukum. “Beberapa pengusaha akan menggugat Anies ke PTUN,” kata Adi, kemarin.

Baca juga : UMP Jakarta Direvisi, Pengusaha Tunggu Penjelasan Anies

Dia bilang, keputusan Anies tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, keputusan Anies tidak berdasarkan kesepakatan bersama. Dalam hal ini tidak melibatkan unsur pengusaha.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta, Nurjaman menyampaikan hal yang sama. Kata dia, pengusaha jelas menolak kenaikan 5 persen tersebut, karena memberatkan.

“Kami pastikan Apindo DKI Jakarta akan melakukan upaya-upaya hukum dan lainnya, termasuk melakukan gugatan ke PTUN,” ujarnya.

Baca juga : Azis Syamsuddin Jalani Sidang Perdana Senin Depan

Bagaimana sikap Kemenaker? Sampai tadi malam, Menaker Ida Fauziah belum merespons keputusan Anies merevisi kenaikan UMP 2022.

Di dunia maya, warganet memberikan acungan jempol atas keberanian Anies. Sosiolog Musni Umar mengatakan, bagus juga kalau pengusaha akan melakukan gugatan. “Nanti majelis hakim akan mengadilinya. Saya siap jadi saksi ahli,” kicau @musniumar.

Akun @sugikawuloalit berharap kepala daerah lain meniru kebijakan Anies yang berani merevisi dan menaikkan UMP. “Jadilah kepala daerah yang kebijakan politiknya pro rakyat, wong cilik khususnya kaum buruh,” ujarnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.