Dark/Light Mode

Enam Bulan Berlalu, TGPF Gagal Ungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Minggu, 7 Juli 2019 15:39 WIB
Kapolri Tito Karnavian. Ist
Kapolri Tito Karnavian. Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan gagal.

Sebab hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni 6 bulan pasca resmi didirikan, tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Peneliti ICW Wana Alamsyah menyebut, sejak pertama kali dibentuk, masyarakat pesimis atas kinerja tim tersebut.

"Pertama, jika dilihat komposisi anggotanya, 53 orang diantaranya berasal dari unsur Polri. Selain itu, saat pertama kali kasus ini mencuat diduga ada keterlibatan polisi atas serangan terhadap Novel sehingga patut diduga akan rawan konflik kepentingan," tutur Wana dalam keterangan pers, Minggu (7/7).

Masyarakat saat itu lebih menginginkan pembentukan Tim Independen yang bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Sayangnya, Presiden seolah-olah melepaskan tanggung jawabnya sebagai panglima tertinggi. Padahal salah satu janji politiknya dalam isu pemberantasan korupsi yaitu ingin memperkuat KPK," sesalnya.

Baca juga : Saatnya Damai Bung, Bersatu Membangun Bangsa

Kedua, lanjut Wana, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim tersebut sangatlah lambat dan terkesan hanyalah formalitas belaka. Hal tersebut dapat terlihat ketika Tim tersebut mengajukan pertanyaan yang repetitif kepada Novel Baswedan pada 20 Juni 2019.

Selain itu, hasil plesir tim ke Kota Malang untuk melakukan penyelidikan pun tidak disampaikan ke publik.

"Ini mengindikasikan bahwa keseriusan tim tersebut patut dipertanyakan akuntabilitasnya. Sebab sejak tim dibentuk tidak pernah ada satu informasi pun yang disampaikan ke publik mengenai calon tersangka yang diduga melakukan penyerangan," imbuh Wana.

Wana membandingkan penangkapan pelaku kasus pembunuhan di Pulomas yang dilakukan polisi dalam jangka waktu 19 jam pasca penyekapan korban.

"Sedangkan untuk kasus Novel waktu penyelesaiannya lebih dari dua tahun. Hal ini diduga karena adanya keterlibatan elit atas penyerangan Novel," sindirnya.

Baca juga : Lebaran Berlalu, Harga dan Pasokan Bawang Merah Kembali Normal

Sementara yang ketiga, tidak ada transparansi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Wana kembali membandingkan penanganan kasus ini dengan kasus lain. Yakni, kasus pembunuhan "kopi sianida" Mirna Salihin.

"Jika membandingkan dengan kasus pembunuhan Mirna tahun 2016 yang menggunakan racun, kepolisian menyampaikan prosesnya mulai dari tindakan autopsi hingga proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tuturnya.

Nah, hal itu tidak dilakukan dalam kasus Novel. Seharusnya, kata Wana, kepolisian menangani setiap kasus secara proporsional dan setara agar tercipta keadilan. Sebab, intimidasi terhadap aktivis antikorupsi bukan hanya kali ini saja.

Berdasarkan catatan ICW terdapat 91 kasus yang memakan 115 korban dari tahun 1996-2019. Kasus terakhir menimpa dua komisioner KPK yang diteror menggunakan bom.

Baca juga : Pesona Busana Tradisional Indonesia Pikat Warga Swedia

"Sayangnya negara tidak hadir dalam upaya melindungi warganya untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi," sesalnya.

Padahal Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Oleh sebab itu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak agar Presiden segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen agar menunjukkan keberpihakannya pada pemberantasan korupsi.

Koalisi yang terdiri dari ICW, KontraS, LBH Jakarta, YLBHI, Amnesty International dam Change.org itu juga mendesak Tim Satuan Tugas menyampaikan laporannya kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.