Dark/Light Mode

Roy Suryo Ditahan, Ketua Dharmapala Nusantara Apresiasi Polisi

Sabtu, 6 Agustus 2022 18:40 WIB
Roy Suryo. (Foto: Ist)
Roy Suryo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya resmi menahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Dharmapala Nusantara, Kevin Wu selaku pelapor dalam kasus ini mengapresiasi langkah penyidik yang sudah menahan Roy Suryo. Kevin mengaku tidak terkejut saat mendapat informasi terkait penahanan Roy Suryo.

Baca juga : Khawatir Hilangkan Barbuk, Roy Suryo Ditahan Polisi

"Ketika mendengar berita bahwa saudara RS ditahan, saya tidak langsung bergembira atas kabar itu, tapi ketika Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, 'karena semua sama di mata hukum', hati saya langsung bergetar," kata Kevin dalam keterangannya, Sabtu (6/8).

Kevin menyampaikan pernyataan itu sejalan dengan apa yang diharapkan oleh pihaknya sehingga membuat laporan itu. "Tiba-tiba timbul lagi harapan dan kepercayaan yang begitu besar kepada institusi hukum di Tanah Air ini," jelasnya.

Baca juga : Genjot Pembinaan, Ketum PB ABTI Incar Prestasi Dunia

Di sisi lain, Kevin mengungkapkan langkah penyidik menahan Roy merupakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. "Saya percaya kejadian malam tadi bukan hanya membangkitkan semangat dan harapan bagi semua anggota Dharmapala Nusantara, namun juga tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," paparnya.

Meski begitu, Kevin meminta kepada semua pihak untuk terus mengawal kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Baca juga : IKN Nusantara Jalan Terus!

"Kami tahu ini bukanlah akhir dari perjuangan ini, boleh dikatakan ini barulah permulaan. oleh karenanya kami tetap mengajak semua pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas nantinya," tandas Kevin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.