Dark/Light Mode

Sesuai Aturan Hanya Dipakai 10 Tahun

Banyak Angkutan ‘Opa-opa’ Keliaran Di Jalanan Ibukota

Kamis, 18 Juli 2019 06:31 WIB
Angkot rombeng yang beroperasi di Jakarta jadi perhatian publik. (Foto : istimewa)
Angkot rombeng yang beroperasi di Jakarta jadi perhatian publik. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Angkutan kota yang sudah tua alias ‘opa-opa’ masih banyak berkeliaran di Ibukota. Misalnya, bus Kopaja, Metromini, dan Mikrolet.

Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, batas pemakaiannya hanya 10 tahun. Pasal 51 ayat (2) menyebutkan, masa pakai kendaraan bermotor Umum dibatasi dengan ketentuan sebagai berikut: mobil bus besar paling lama 10 tahun; mobil bus sedang paling lama 10 tahun; mobil bus kecil, mobil penumpang umum dan angkutan lingkungan paling lama 10 tahun; taksi paling lama 7 tahun; dan mobil barang paling lama 10 tahun.

Bagi pemilik kendaraan bermotor umum yang telah melampaui batas masa pakai sebagaimana dimaksud pada ayat 2 itu, wajib melakukan peremajaan dalam waktu paling lama 12 bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini mulai berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan mendorong agar peraturan tersebut diimplementasikan. Pihaknya berencana mendanai revitalisasi transportasi yang tergabung dalam program Jak Lingko.

Baca juga : Kasus-kasus Perburuhan Tolong Segera Ditindaklanjuti

Dinas Perhubungan DKI akan memfasilitasi kebutuhan terkait revitalisasi transportasi. “Misalnya mereka kan kesulitan pendanaan dan lainnya. Kita akan coba carikan pembiayaan,” kata Syafrin.

Menurut Syafrin, revitalisasi trayek dan armada diperlukan agar program Jak Lingko bisa efisien. Dia mencontohkan revitalisasi trayek itu seperti melakukan pergantian rute (rerouting) hingga mengganti kendaraan Jak Lingko yang tak laik jalan.

“Dalam revitalisasi angkutan ini itu ada rerouting, kemudian ada replacement penggantian armada. Armada yang sudah nggak laik jalan kita dorong diremajakan,” kata Syafrin.

Terkait nominal anggaran yang akan disiapkan Pemprov, Syafrin mengaku masih belum mengetahui jumlah dan jenis armada yang perlu direvitalisasi. Dia akan bertemu dengan PT Transjakarta terlebih dahulu. Jak Lingko merupakan sistem integrasi transportasi publik di Jakarta.

Baca juga : Jokowi Ingin Tak Ada Lagi Ketimpangan Di Masyarakat

Sistem ini bertransformasi dari program OK-Otrip. Jak Lingko ini belum terlalu disukai warga Jakarta, warga lebih memilih menggunakan angkutan online. “Kurang begitu paham ya (Jak Lingko). Kartunya beli di mana? Kan katanya pakai kartu. Tapi milih pakai ojek online aja, langsung di depan rumah,” ujar Rahmanysah, salah satu warga.

Angkutan umum di Jakarta sudah seharusnya berfasilitas Air Conditioning (AC) alias pendingin udara. Sebab, kondisi udara di Jakarta yang semakin buruk. Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto mengatakan, setiap moda transportasi angkutan umum diharapkan memiliki standar minimal pelayanan yang baik, antara lain dari aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan.

Di Jakarta saat ini ada program Jak Lingko yang menggandeng angkutan kota Jenis Mikrotrans ber AC. Program Jak Lingko dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pengusaha angkutan kota.

“Inovasi dengan membuat program Jak Lingko kendaraan Mikrotrans ukuran mikro berAC perlu dikembangkan,” kata Budiyanto.

Baca juga : Koruptor Dimanjain Yasonna Cs

Dia mengaku, masyarakat pengguna jalan perlu didorong untuk menggunakan angkutan umum ukuran mikro ber AC. Hal ini dilakukan untuk menghindari polusi Jakarta yang makin buruk.

“Kendaraan angkutan kota jenis Mikrotrans akan menutup pintu selama kendaraan berjalan karena ber AC , sehingga faktor keamanan, keselamatan dan kenyamanan tetap terjamin dan terjaga,” ucap bekas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini.

Meski keseluruhan fasilitas pada Jak Lingko sama dengan angkutan umum lainnya, namun ada beberapa perbedaan yang terlihat. Misalnya, pintu Jak Lingko tampak selalu tertutup rapat. Pintu tersebut akan terbuka apabila ada penumpang yang hendak naik atau turun dari dalam Jak Lingko. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.