Dark/Light Mode

Minimalisir Pencemaran Lingkungan

Pemkot Jaksel Gandeng Perumda Paljaya Dalam Pengelolaan Air Limbah

Selasa, 8 November 2022 15:47 WIB
Wali Kota Jaksel Munjirin (kiri) dan Direktur Utama Perumda Paljaya Aris Supriyanto (kanan) di sela-sela acara sosialisasi SPALD-T di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (8/11). (Foto: Danu Arifianto/Rakyat Merdeka)
Wali Kota Jaksel Munjirin (kiri) dan Direktur Utama Perumda Paljaya Aris Supriyanto (kanan) di sela-sela acara sosialisasi SPALD-T di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (8/11). (Foto: Danu Arifianto/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) terus berupaya meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan akibat air limbah.

Caranya, dengan menggandeng Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya (Perumda Paljaya) yang sejauh ini telah membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan.

Sosialisasi terkait kerja sama ini bahkan terus digencarkan. Salah satunya seperti yang terlaksana di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

Selain dihadiri langsung Wali Kota Jaksel Munjirin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup PemProv DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dan Direktur Utama Perumda Paljaya, Aris Supriyanto.

Acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai pemangku kepentingan pengelolaan air limbah domestik di DKI Jakarta.

Baca juga : Cegah Pungli, RSUD Pemalang Gandeng Pengelola Parkir Profesional

Wali Kota Jaksel Munjirin mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan karena seluruh gedung perkantoran di Jakarta Selatan kedepan wajib memiliki SPALD-T yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Paljaya.

"Jadi ke depan semua pipa air limbah gedung perkantoran di Jaksel harus tersambung dengan jaringan yang sudah disiapkan pihak Perumda Paljaya. Tujuannya agar pengelolaan limbah terpusat, dan tidak satu per satu lagi," kata Munjirin, di sela-sela acara Sosialisasikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).

Dia menjelaskan, beberapa ruas jalan yang sudah tersambung dengan SPALD-T Perumda Paljaya antara lain Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Gatot Subroto, Sudirman, SCBD, Manggarai, Guntur hingga Setia Budi.

Karena itu, dia berharap usai acara sosialisasi ini para pengelola gedung sekitar jalan tersebut segera mengurus perizinan, kemudian menyambungkan pipa pengelolaan limbah dengan jaringan yang sudah disiapkan.

"Lewat cara ini kami hanya ingin meminimalisir rusaknya lingkungan akibat pencemaran air limbah. Makanya, kedepan tidak boleh ada lagi gedung atau rumah yang membuang limbah rumah tangga secara sembarangan. Masalah sampah kedepan akan jadi permasalahan apabila tidak ditangani dari awal," tuturnya. 

Baca juga : PAM Jaya Pastikan Pelayanan Lancar Saat Peralihan Pengelolaan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini.

Apalagi, penerapan sistem ini adalah salah satu bentuk upaya dalam mengimplementasikan Pergub DKI Jakarta nomor 41 tahun 2016, tentang pengembangan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik.

"Semoga sistem perpipaan ini kedepan menjadi pola baru dalam pengolahan limbah seluruh gedung dan warga yang ada di Jakarta. Ini harus dimaksimalkan karena dampaknya juga bisa mengurangi tindak pelanggaran yang dilakukan perusahaan terkait penanganan limbah," kata Asep Kuswanto.

Namun, dia meminta Perumda Paljaya tidak hanya membangun jaringan pipanya di wilayah Jaksel saja. Tapi juga membangun jaringan pipa ke seluruh wilayah yang ada di DKI Jakarta.

"Jaringan Perumda Paljaya saat ini memang masih di wilayah Jakarta Selatan saja. Tapi ke depan harus ke seluruh wilayah Jakarta agar upaya pengimplementasian Pergub bisa berjalan maksimal," ujarnya.

Baca juga : Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Daerah

Direktur Utama Perumda Paljaya Aris Supriyanto menjelaskan bahwa SPALD-T Peruma Paljaya bisa memberikan sejumlah manfaat kepada pelanggan.

Terutama, dari sisi kesehatan karena telah menerapkan baku mutu cukup ketat dan memenuhi peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, pelanggan juga bisa lebih hemat secara ekonomi, mengingat pengelolaan secara mandiri memiliki lebih banyak risiko. Untuk biayanya, pelanggan dikenakan biaya rata-rata sekitar Rp 600 per meter persegi dikalikan luas lantai bangunan.

"Target perpipaan tahun 2050 baru target 80 persen se DKI Jakarta, di Jaksel saat ini baru 13 persen," jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.