Dark/Light Mode

Tuntut Tarif Sewa Kampung Susun Diturunin Lagi

Korban Penggusuran JIS Ngarep Rp 200 Ribu/Bulan

Senin, 5 Desember 2022 07:30 WIB
Warga Kampung Bayam berunjuk rasa di depan Kampung Susun Bayam, Jakarta, Senin (21/11/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww).
Warga Kampung Bayam berunjuk rasa di depan Kampung Susun Bayam, Jakarta, Senin (21/11/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww).

 Sebelumnya 
“Saat ini diperlukan kebijakan afirmasi dalam bentuk diskresi dari Pemprov DKI. Dan, menganulir hak Jakpro untuk tidak lagi sebagai pihak tunggal yang menentukan kriteria atau syarat untuk menghuni rusun Kampung Susun Bayam,” kata Rio.

Menurutnya, penyerahan pengelolaan KSB Dari Jakpro ke Pemprov DKI sudah tepat. Karena, jika pengelolaan dilakukan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka akan ada target pendapatan.

Rio mengungkapkan, dalam Pemandangan Umum Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI secara tegas menyampaikan perlu ada pembagian tugas terkait BUMD yang mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD).

Baca juga : Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Di Bawah Rp 1 Juta

Rio menilai, masalah yang terjadi pada KSB saat ini adalah imbas salah kebijakan dari pemerintahan sebelumnya. Yakni, memberikan penugasan ke BUMD tanpa memilih mana yang berfungsi mencari untung dengan yang tidak.

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah meminta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI mempelajari janji-janji Pemprov DKI dengan warga masyarakat terkait KSB.

“Saya minta ke Pak Sarjoko (Kepala Dinas PRKP DKI) untuk mempelajari betul, yang sudah dijanjikan oleh Pak Anies (Mantan Gubernur DKI) terhadap warga setempat,” kata Ida.

Baca juga : Centang Biru Twitter Kini Berbayar, Rp 125 Ribu Sebulan

Ida bilang, sebelumnya warga korban gusuran JIS dijanjikan tarif sewa KSB disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat. Itu artinya, tarif sewa harus terjangkau oleh warga, bahkan bisa gratis. Janji itu, harus terealisasi, namun mesti ada batas waktu berapa lama digratiskan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono telah menyerahkan urusan tarif sewa KSB kepada Jakpro. “Jakpro mesti diskusi membicarakan keinginan masyarakat itu,” pinta Heru.

Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, bahwa sampai saat ini tarif sewa KSB masih dalam proses diskusi yang melibatkan Pemprov DKI, Jakpro dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD).

Baca juga : Dihuni Pekerja JIS, Kampung Susun Bayam Dilengkapi Urban Farming

“Sebenarnya belum ada yang memastikan (soal tarif sewa). Kita masih proses untuk melakukan solusi yang terbaik untuk mereka,” ujar Sarjoko.

Dijelaskan Sarjoko, pengelolaan KSB belum dipegang oleh Pemprov DKI sehingga dia belum bisa berkomentar banyak mengenai tarif sewa KSB.

“Rencananya memang akan diserahkan ke Pemprov DKI. Nanti suatu saat akan dikelola oleh Dinas Perumahan. Tapi itu masih opsi,” ujar Sarjoko. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.