Dark/Light Mode

Semrawut Dan Merusak Estetika Kota

Parkir Liar Bikin Macet, Ratusan Miliar Menguap

Kamis, 8 Desember 2022 07:30 WIB
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan. (Foto: Istimewa).
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Saya sampaikan sejak empat tahun lalu ke Pemprov Jakarta melalui Dinas Perhubungan, tapi tidak ditanggapi,” ungkapnya.

Karena itu, dia mendukung Pj Gubernur Jakarta memecahkan kemacetan Jakarta memerintahkan Dishub menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran di Jakarta.

Tindak Tegas

Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Aji Kusambarto mengatakan, akan menindak tegas oknum yang terlibat parkir liar.

Baca juga : Warga Luar DKI Bikin Macet Semakin Parah

Sebab, selain menyalahi aturan, parkir liar menimbulkan kemacetan dan merusak estika Kota Jakarta. Tindakan tegas untuk memberikan efek jera dan menyelesaikan masalah parkir liar.

Aji bilang, Dishub terus berkoordinasi dengan jajaran Pengendalian Operasional (Dalops) dan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) di lima wilayah kota, untuk menggelar penertiban parkir liar di Jakarta.

“Penertiban parkir liar yang digelar selama ini sesuai aturan. Penindakan dilakukan oleh jajaran Dalops dan Wasdal Sudin Perhubungan di lima wilayah kota,” kata dia, Senin (5/12).

Aji menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188 tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang Dikelola Pemerintah Daerah, pihaknya yang berhak mengelola parkir di badan jalan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.

Baca juga : Dishub Bakal Sikat Parkir Liar Di Ibu Kota

“UP Perparkiran mengelola sekitar 300 lebih titik parkir on street yang tersebar di lima wilayah kota,” ujarnya.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar mengatakan, setiap hari pihaknya mengerahkan 278 personel melakukan penertiban lalu lintas dan parkir liar.

“Petugas dikerahkan di sejumlah ruas jalan dengan aktivitas kendaraan bermotor yang padat, ataupun lintasan di antaranya kawasan Pasar Senen dan Pasar Tanah Abang, Underpass Galur, Lapangan Banteng dan Salemba Raya,” jelasnya.

Wildan juga menginstruksikan kepada petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, tidak bermain atau melindungi kelompok atau ormas tertentu yang mengelola parkir liar di sejumlah lokasi ruas jalan.

Baca juga : Kang Emil: Cuma Bikin Macet, Tolong Jangan Wisata Bencana

“Puluhan sepeda motor terkena razia parkir liar dan dikenakan sanksi angkut jaring. Selanjutnya dikenakan sanksi tilang oleh aparat kepolisian. Kami juga menderek mobil yang kedapatan parkir di badan jalan,” ungkapnya.

Wildan mengimbau kepada warga untuk mematuhi rambu rambu lalu lintas, dan tidak memarkir kendaraan bermotor miliknya di badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

“Kami juga memasang spanduk sosialisasi untuk mengimbau warga agar tidak parkir sembarangan,” tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.