Dark/Light Mode

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Penumpang Angkutan Umum Tetap Wajib Pake Masker Ya

Minggu, 8 Januari 2023 07:30 WIB
Sejumlah warga tanpa mengenakan masker berada di dalam angkutan kota. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa).
Sejumlah warga tanpa mengenakan masker berada di dalam angkutan kota. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa).

 Sebelumnya 
Lindungi Kesehatan

Eks Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Prof. Tjan­dra Yoga Aditama mengatakan, mau ada Covid-19 atau tidak, perlindungan kesehatan tetap harus dilakukan. Karena itu, penggunaan masker tetap penting. Bukan hanya untuk mence­gah Covid-19, tapi juga penyakit lain, seperti ISPA.

Baca juga : Polemik Sistem Pemilu, Wapres Berharap Putusan Terbaik Dari MK

“Perlindungan kesehatan untuk orang per orang harus tetap dilakukan. Makanya, saya menganjurkan orang yang bepergian, di ruangan tertutup seperti bus, kereta api, tetap memakai masker walaupun PPKM dicabut,” kata Guru Besar FKUI ini kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Prof Tjandra menegaskan, meski PPKM dicabut dan pan­demi Covid-19 berhenti, persoa­lan belum selesai. Sebab, virus SARS-CoV-2 akan tetap ada dalam waktu cukup lama.

Baca juga : Perppu Cipta Kerja Terbit, Pengamat Anjurkan Pemerintah Perkuat Sosialisasi

Direktur Pascasarjana Universitas YARSI ini meminta, pen­galaman Covid-19 begitu pahit harus menjadi pelajaran betapa pentingnya kesehatan.

Karena itu, perlindungan ke­sehatan harus tetap dilakukan. Vaksinasi harus tetap dilakukan. Kebiasaan memakai masker, cuci tangan dan sebagainya ha­rus juga terus dilakukan.

Baca juga : PPKM Dicabut, Warga DKI Harus Tetap Patuh Prokes

“Marilah kita lindungi kesehatan diri kita, keluarga dan masyarakat, ada atau tidak adanya PPKM. Protokol kesehatan yang selama ini kita terapkan harus menjadi pola hidup. Ja­dikan protokol kesehatan itu kebutuhan, bukan kewajiban,” tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.