Dark/Light Mode

Beli 21 Unit Tahun Ini

Pejabat Teras DKI Bakal Pake Mobil Dinas Listrik

Kamis, 23 Februari 2023 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: UNSPLASH).
Ilustrasi. (Foto: UNSPLASH).

 Sebelumnya 
Penggunaan kendaraan ber­motor listrik diharapkan mengu­rangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan lebih ramah lingkungan. Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan antara lain agar kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

Selain itu, menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut. Kemudian, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mendukung pengadaan mobil listrik untuk pejabat Pemprov DKI Jakarta.

“Jika dimaknai sebagai upaya alih sumber daya menjadi energi listrik, secara pribadi saya setuju,” kata Rio kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Menag Minta Perbanyak Petugas Dan Pembimbing Haji Wanita

Namun Rio mengingatkan Pemprov DKI Jakarta, agar memperhatikan aspek sensitivi­tas masyarakat dalam menentu­kan harga dan jenis mobil yang akan dibeli.

“Harganya harus rasional. Sebab saat ini, warga sedang dalam proses pulih dan bangkit pasca pandemi,” ujarnya.

Rio berharap, pengadaan mo­bil dinas listrik oleh pejabat DKI diikuti aparatur Pemprov DKI dan warga Ibu Kota.

“Oleh karena itu, analisis dan strategi orientasinya harus benar-benar tepat, terukur dan akurat,” ucap Ketua DPC PDIPJakarta Timur ini.

Baca juga : Sore Ini Persib Vs PSM Makassar, Da Silva Diragukan Tampil

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai, positif rencana pembelian mobil lis­trik untuk pejabat Pemprov DKI. Terlebih, rencana tersebut bagian dari realisasi Instruksi Presiden.

“Mobil dinas lama, memang perlu diganti. Tapi kalau masih bagus, sebaiknya jangan beli dulu,” kata Djoko kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini me­nilai, anggaran Rp 800 juta per unit mobil listrik, tidak terlalu mahal. Karena, harga pasaran kendaraan listrik berada di kisaran itu. Apalagi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI sangat besar.

Dia mendorong Pemprov DKI memperbanyak Stasiun Pengi­sian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Sehingga, makin banyak masyarakat memakai kendaraan listrik.

Baca juga : Ngomong Kasar, Pejabat Malaysia Bakal Didenda

Soal insentif mobil listrik, Djoko menyatakan tidak setuju. Rencananya, Pemerintah mem­berikan subsidi untuk mobil hybrid Rp 40 juta, mobil listrik berbasis baterai Rp 80 juta, pembelian motor listrik Rp 8 juta, dan motor listrik hasil kon­versi sebesar Rp 5 juta. Subsidi, menurutnya, akan membuat kendaraan semakin banyak di jalan. Hal ini akan menimbulkan masalah baru. Seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

“Subsidi untuk kendaraan listrik baiknya digunakan untuk membenahi transportasi umum dengan menggunakan bus lis­trik,” saran Djoko.

Hal tersebut, lanjut Djoko, akan mengatasi dua hal sekali­gus, yakni perbaikan udara dan kemacetan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.