Dark/Light Mode

Masih Dikelola Secara Manual

Penerimaan Pajak Parkir Di Ibu Kota Paling Seret

Kamis, 27 Juli 2023 07:30 WIB
Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Ali Muhammad Johan. (Foto: Ist)
Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Ali Muhammad Johan. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai, pengelo­laan parkir di Jakarta memiliki potensi besar untuk mengerek pendapatan daerah. Karena itu, perlu ada evaluasi yang menye­luruh mengenai pengelolaan perparkiran. Pertama, pembe­nahan regulasi. Menurutnya, regulasi harus menutup celah bagi penyelenggara pemerin­tahan melakukan kongkalikong dalam melakukan pencatatan penerimaan jasa parkir.

“Kedua, pencatatan manual mesti diubah menjadi secara elektronik untuk mengurangi terjadinya potensi kebocoran pendapatan,” ujar Ismail.

Baca juga : KLHK Gelar Rakernis Perkuat Penanganan Aksi Iklim Di Kalimantan

Anggota Komisi B DPRD DKI lainnya, Hasan Basri Umar mengungkapkan, banyak lokasi parkir di Jakarta yang belum dikelola secara modern. Retribusi perparkiran masih dipungut secara manual. Misalnya di Jalan Juanda, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk. Begitu juga di Jalan Boulevard, Kelapa Gading.

“Ketika kita mampir ke rumah makan, di situ terkesan nggak ada yang mengelola parkir. Sementara area parkirnya luas,” katanya.

Baca juga : Masih Dalami Perannya, KPK Perpanjang Masa Penahanan Dadan Tri

Sementara anggota Komisi B lainnya, Gilbert Simanjuntak mempertanyakan kinerja pengelolaan perparkiran di DKI Jakarta. Dia mengatakan, Jakarta pernah menerapkan pungutan parkir secara elektronik. Hal ini berjalan dengan baik karena adanya kesungguhan Pemprov DKI untuk menjalankannya.

“Saya kira perlu dikajian ke­napa (mesin elektronik) itu tidak diberdayakan. Kalau hanya menjadi monumen, bongkar aja,” tegasnya.

Baca juga : OJK Kebut Persiapan Perdagangan Karbon

Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syaripudin menjelaskan, parkir di DKI Jakarta dikelola dengan dua model. Pertama, dikelola se­cara mandiri oleh Pemprov DKI Jakarta. Dan kedua, dikelola oleh pihak swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dengan skema bagi hasil.

Dulu, sejumlah ruas jalan di Jakarta dipasangi mesin parkir elektronik. Misalnya di Jalan Boulevard Raya dan di Jalan Sabang. Sayangnya, pungutan parkir di Jalan Boulevard kembali ke sistem manual menggu­nakan karcis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.