Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Masih Dikelola Secara Manual
Penerimaan Pajak Parkir Di Ibu Kota Paling Seret
Kamis, 27 Juli 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai, pengelolaan parkir di Jakarta memiliki potensi besar untuk mengerek pendapatan daerah. Karena itu, perlu ada evaluasi yang menyeluruh mengenai pengelolaan perparkiran. Pertama, pembenahan regulasi. Menurutnya, regulasi harus menutup celah bagi penyelenggara pemerintahan melakukan kongkalikong dalam melakukan pencatatan penerimaan jasa parkir.
“Kedua, pencatatan manual mesti diubah menjadi secara elektronik untuk mengurangi terjadinya potensi kebocoran pendapatan,” ujar Ismail.
Baca juga : KLHK Gelar Rakernis Perkuat Penanganan Aksi Iklim Di Kalimantan
Anggota Komisi B DPRD DKI lainnya, Hasan Basri Umar mengungkapkan, banyak lokasi parkir di Jakarta yang belum dikelola secara modern. Retribusi perparkiran masih dipungut secara manual. Misalnya di Jalan Juanda, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk. Begitu juga di Jalan Boulevard, Kelapa Gading.
“Ketika kita mampir ke rumah makan, di situ terkesan nggak ada yang mengelola parkir. Sementara area parkirnya luas,” katanya.
Baca juga : Masih Dalami Perannya, KPK Perpanjang Masa Penahanan Dadan Tri
Sementara anggota Komisi B lainnya, Gilbert Simanjuntak mempertanyakan kinerja pengelolaan perparkiran di DKI Jakarta. Dia mengatakan, Jakarta pernah menerapkan pungutan parkir secara elektronik. Hal ini berjalan dengan baik karena adanya kesungguhan Pemprov DKI untuk menjalankannya.
“Saya kira perlu dikajian kenapa (mesin elektronik) itu tidak diberdayakan. Kalau hanya menjadi monumen, bongkar aja,” tegasnya.
Baca juga : OJK Kebut Persiapan Perdagangan Karbon
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syaripudin menjelaskan, parkir di DKI Jakarta dikelola dengan dua model. Pertama, dikelola secara mandiri oleh Pemprov DKI Jakarta. Dan kedua, dikelola oleh pihak swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dengan skema bagi hasil.
Dulu, sejumlah ruas jalan di Jakarta dipasangi mesin parkir elektronik. Misalnya di Jalan Boulevard Raya dan di Jalan Sabang. Sayangnya, pungutan parkir di Jalan Boulevard kembali ke sistem manual menggunakan karcis.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya