Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tolak Tinggal Di Rusunawa Nagrak
Warga Gusuran JIS Ngotot Tinggal Di Kampung Susun
Kamis, 11 Januari 2024 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Lima Kepala Keluarga warga eks Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), menolak tinggal di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Nagrak. Mereka ngotot menghuni Kampung Susun yang ada di lingkungan Jakarta International Stadium (JIS).
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro, Iwan Takwin mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, dengan fasilitas pendukung yang baik dan memadai untuk dihuni oleh warga eks Kampung Bayam. Namun tidak semua warga eks Kampung Bayam mau menetap di Rusun Nagrak.
Baca juga : Jordan Poole Tenggelam
“Jakpro senantiasa berkoordinasi dan membuka ruang diskusi secara aktif dengan seluruh pihak yang terkait, termasuk dengan pihak kewilayahan dan Warga terdampak,” kata Iwan dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
Iwan menyebut, perpindahan warga eks Kampung Susun Bayam ke Rusun Nagrak difasilitasi oleh Aparatur Kewilayahan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Baca juga : Manggala Agni Berjibaku Padamkan 4 Titik Karhutla di Sumsel
Di Rusun Nagrak, warga eks Kampung Bayam menempati unit tipe 36 dilengkapi dengan dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur dan balkon untuk menjemur pakaian. Selain itu, para penghuni juga disediakan lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan bus sekolah.
Terkait sewa, Pemerintah memberikan subsidi biaya sewa, yakni kebijakan khusus atas masyarakat terprogram sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Peegub) nomor 111 tahun 2014. Sehingga penghuni rusun yang termasuk dalam program ini hanya dibebankan biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian per masing-masing unit.
Baca juga : Relawan Santri Ganjar Ajak Warga Gotong Royong Mengecat Mushola Di Karawang
Tidak hanya itu, penghuni warga eks Kampung Bayam secara bergantian diikutsertakan dalam beragam pelatihan yang bersinergi dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Jakut. Saat ini seluruh Kepala Keluarga (KK) yang menetap sudah mengikuti pelatihan tersebut dan masih akan terus berlangsung di 2024 ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya