Dark/Light Mode

Ini Saran Pengamat Soal The New Normal di Sektor Transportasi Umum

Minggu, 31 Mei 2020 22:13 WIB
Ilustrasi halte Transjakarta, di tengah PSBB (Foto: Humas Transjakarta)
Ilustrasi halte Transjakarta, di tengah PSBB (Foto: Humas Transjakarta)

 Sebelumnya 
Dia juga memprediksi, kemacetan di jalan akan lebih parah dibanding sebelum pandemi. Sebab, orang-orang yang memiliki kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil, akan menghindari angkutan umum massal. Mereka akan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadinya.

"Di sini juga tantangannya, apakah kebijakan ganjil genap tetap dilaksanakan atau untuk sementara ditiadakan," ucap Djoko.

Jika tetap dilaksanakan namun pemerintah tidak mampu menyediakan ketersediaan angkutan umum yang memadai untuk physical distancing, maka kebijakan ganjil genap potensial dipermasalahkan publik.

Dia menilai, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana aktivitas atau kegiatan publik pada masa new normal dapat dikendalikan intensitasnya. Tidak sama seperti pada masa sebelum pandemi.

Menurut Djoko, hal inilah yang sebenarnya menjadi substansi utama dari Keputusan Menteri Kesehatan terkait pedoman untuk masa new normal.

Baca juga : The New Normal untuk Indonesia Lepas Landas

"Tapi, seberapa paham dan konsisten publik terhadap ketentuan ini? Jadi, pada masa new normal, tidak semuanya harus kembali kerja ke kantor seperti sebelum pandemi," tutur Djoko.

Sektor yang menuntut pekerja harus datang ke tempat kerja, perlu diatur jadwal kerjanya. Agar pergerakan orangnya bervariasi. Tidak menumpuk pada jam yang sama, seperti masa sebelum pandemi.

"Kalau mau sesuai ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan, sediakan sendiri kebutuhan angkutan untuk para karyawannya. Agar terjamin protokol kesehatan, terutama physical distancing," saran Djoko.

Dalam penyediaan angkutan, perusahaan bisa bekerja sama dengan perusahaan transportasi umum. Kerja sama ini dapat membantu bisnis perusahaan transportasi umum, yang menuju titik nadir bisnisnya.

Tidak hanya penambahan sarana yang perlu diatur. Djoko mengingatkan, penambahan kapasitas prasarana pendukung juga harus dipikirkan.

Baca juga : JK: Jangan Dibikin Rumit

"Dengan kondisi kapasitas stasiun dan halte seperti sekarang, perlu dipikirkan penambahan ruang tunggu sementara di stasiun kereta dan ruang halte bus tersebut," beber Djoko.

Di setiap stasiun, sebaiknya dilengkapi thermal camera untuk sensor suhu tubuh. Sementara untuk pengguna bus, sensor tersebut dapat disediakan di pintu masuk bus.

"Sehingga ketika memasuki bus, dapat terdeteksi suhu tubuh dari wajahnya," imbuhnya.

Djoko juga menyarankan adanya aturan tambahan dalam transportasi di era new normal. Misalnya pembatasan usia (yang rentan terhadap penyakit menular), penggunaan jenis pakaian, dan larangan penggunaan telepon genggam di dalam kereta dan bus.

Djoko mengakui, di satu sisi, mengatur aktivitas manusia Indonesia untuk memahami atau taat aturan bertransportasi sebelum pandemi dan pada masa pandemi Covid-19, menuju new normal tidaklah mudah.

Baca juga : Ini Jawaban Menko Polhukam Soal Teror Prof. Nimatul Huda

Namun di sisi lain, ini merupakan peluang bagi pemerintah untuk menata sungguh-sungguh layanan transportasi umum yang higienis.

"Penyelenggaraan sistem transportasi higienis, menjadi keharusan mengikuti arah perkembangan kenormalan baru. Pemenuhan protokol kesehatan menjadi keharusan," tandas Djoko. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.