Dark/Light Mode

Meski Protokol Kesehatan Dijalankan Secara Ketat

Lebih Baik Nggak Usah Ke Mall Kalo Nggak Terpaksa

Rabu, 17 Juni 2020 06:22 WIB
Pengunjung Pondok Indah Mall menjajal sepatu setelah pusat perbelanjaan dibuka di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dimulai. Foto: Khairizal Anwar/RM
Pengunjung Pondok Indah Mall menjajal sepatu setelah pusat perbelanjaan dibuka di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dimulai. Foto: Khairizal Anwar/RM

 Sebelumnya 
Larang Lansia & Anak-anak


Ketua DPRD  DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengimbau, masyarakat tidak bawa anak-anak saat ke mall. Sebab, rentan tertular virus corona. Begitu juga lanjut usia (lansia).
      

"Pengelola juga hendaknya mengklasifikasi pengunjung. Kalau ada anak-anak, orang lanjut usia, diimbau jangan masuk. Sampaikan dengan humanis," sarannya.
     

Selain itu, dia berharap, gerai yang belum diperbolehkan buka untuk tetap tutup. Semuanya hendak mematuhi aturan.

       
Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengingatkan, protokol kesehatan harus benar-benar dipatuhi. 
     

Baca juga : Ketua DPR: Protokol Kesehatan di Rumah dan di Sekolah Merupakan Satu Mata Rantai

Pengelola mall, kata Pandu, punya tanggung jawab mengedukasi pengunjung. Bisa dengan menyediakan masker atau faceshield bagi pengunjung. Selain itu, dia menyoroti soal kapasitas dan aktivitas outlet atau gerai yang berpotensi menimbulkan kepadatan.
     

"Pastikan tidak melebihi kapasitas. Yang lebih penting sebenarnya jangan ke mall dulu deh kalo nggak terpaksa," sarannya.
     
                                                 
Beri Sanksi 
       

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemprov DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengingatkan, petugas akan berkeliling memantau pelaksanaan PSBB transisi di mall dan pusat perbelanjaan. 
     

Bagi yang membandel, seperti tidak menerapkan protokol kesehatan, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas. 
   

“Sebelum hukuman itu dijatuhkan, Pemprov DKI akan melayangkan surat peringatan sebanyak dua kali,’’ kata Elisabeth. 
        

Baca juga : Pertamina Wajibkan Pekerja Serahkan Hasil Rapid Test

Satpol PP DKI Jakarta akan mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama PSBB  transisi.
      

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sebanyak 240 anggota Satpol PP diterjunkan untuk mengawasi aktivitas di 80 mall di Jakarta. “Saya menugaskan mereka untuk melihat sejauh mana penerapan protokol kesehatan di mall ," ujar Arifin.
        

Pihanyak akan melaporkan mall yang mengabaikan protokol kesehatan. Misalnya, tidak memeriksa suhu tubuh, membiarkan pengunjung tidak menggunakan masker, atau membiarkan kerumunan pengunjung.  
     

"Nanti kami lihat itu. Check list (protokol kesehatan) di lapangan terpenuhi atau tidak. Ketika ada pelanggaran, maka ada teguran," kata Arifin.
     

Seperti diketahui, mall wajib mematuhi protokol kesehatan. Seperti jaga jarak antrean masuk satu  meter, wajib memakai pakai masker, dan suhu tubuh pengunjung harus di bawah 37,5 derajat celsius. Selain itu, pengunjung wajib mengikuti petunjuk yang sudah dibuat pengelola seperti kapasitas lift maksimal enam orang.  Saat menggunakan eskalator, berdiri di tempat yang diberi tanda. Jarak antar-orang adalah tiga step di tangga berjalan.
     

Baca juga : Kemenkumham Jebloskan 41 Bandar Narkoba Ke Lapas Nusakambangan

Ketentuan lainnya, antre di toilet jarak satu meter, pembayaran diusahakan non-tunai atau cashless, fasilitas makan di tempat di resto atau food court maksimal 50 persen, seluruh karyawan wajib mengenakan masker dan face shield.
    

Selain itu, mushala tanpa karpet dan diberi tanda berjarak satu meter,  ruang isolasi yang dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), oksigen, P3K, dan lain-lain, wajib ada parkir sepeda, hingga parkir sepeda motor berjarak satu meter. Mall juga harus punya Gugus Kendali Covid-19 untuk mengawasi kepatuhan pengunjung menerapkan protokol kesehatan. Gedung dan area publik harus disemprot disinfektan setiap hari.  [FAQ]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.