Dark/Light Mode

Potensi Penularan Covid -19 Di Arena Indoor Sangat Tinggi

Tunda Pembukaan Bioskop Sampai Corona Melandai

Senin, 13 Juli 2020 06:04 WIB
ilutrasi Pemprov DKI Jakarta akan memutuskan Bioskop dibuka atau tidak pada 16 Juli nanti. (ist)
ilutrasi Pemprov DKI Jakarta akan memutuskan Bioskop dibuka atau tidak pada 16 Juli nanti. (ist)

 Sebelumnya 
Pemprov DKI sudah melakukan pemeriksaan PCR sebanyak 384.684 sampel. Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dilakukan kepada 5.763 orang dengan 4.890 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru.

Hasilnya 359 positif dan 4.531 negatif. Selain PCR, Pemprov DKI juga telah melakukan rapid test kepada 265.341 orang. Sebanyak 9.191 orang dinyatakan reaktif dan 256.150 orang nonreaktif.

Diputuskan 16 Juli

Hingga kini, pembukaan bioskop masih belum jelas. Awalnya, bioskop nasional dapat beroperasi kembali berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 yang dirilis pada 2 Juli lalu.

Baca juga : Sukses Tangani Covid-19, Ridwan Kamil Jempolin Gugus Tugas Kabupaten Bogor

Berdasarkan SKB ini, bioskop diizinkan beroperasi kembali dengan izin Kepala Gugus Tugas Covid-19 setempat dan harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

Sesuai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI memperbolehkan sejumlah sektor hiburan dan rekreasi beroperasi. Seperti pemutaran film di bioskop, produksi atau syuting film, serta penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka, dengan protokol kesehatan ketat.

Namun untuk bioskop belum dibuka. Pemprov DKI Jakarta akan memutuskannya 16 Juli nanti, bersamaan dengan keputusan nasib PSBB transisi. Apakah diperpanjang lagi, atau dipeketat kembali PSBB, atau memasuki adaptasi kebiasaan baru.

Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili seluruh pengusaha bioskop di Indonesia sepakat kembali beroperasi pada akhir bulan ini, 29 Juli 2020. Keputusan itu ditetapkan setelah rapat dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio.

Baca juga : Yang Tanggung Jawab Maskapai Atau Bandara

Melihat belum melandainya kasus Covid-19 di Jakarta, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menegaskan, pembukaan bioskop di Jakarta masih akan dibahas. Termasuk rencana dibuka 29 Juli, masih ditimbang-timbang dan menunggu hasil evaluasi masa perpanjangan PSBB transisi.

“Itu pertimbangannya menunggu hasil evaluasi PSBB transisi pada 16 Juli,” kata Cucu.

Dikatakannya, rencana pembukaan bioskop pada 29 Juli adalah ancang-ancang para pelaku usaha. Sebab, banyak persiapan yang harus dilakukan sebelum bioskop kembali dibuka.

Lewat Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020, Cucu memberikan persyaratan protokol kesehatan yang harus diterapkan di bioskop, antara lain kapasitas maksimal pengunjung 50 persen dalam 1 teater.

Baca juga : Australia Sebut Indonesia Tetangga dan Mitra Jangka Panjang

“Lalu ada cover di sandaran tangan dan protokol kesehatan standar seperi masker dan lainnya,” katanya.

Sebelumnya, Selasa (7/7) malam, GPBSI menyatakan bioskop baru siap beroperasi pada 29 Juli mendatang. GPBSI mewakili seluruh pengusaha bioskop yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum dan New Star Cineplex.

Keputusan ini ditetapkan setelah mereka rapat dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio. Protokol kesehatan di bioskop juga telah diuji coba resmi oleh Menteri Menteri Wishnutama, Jumat (10/7) lalu di Plaza Senayan bersama Division Head, Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Bandaranaike. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.