Dark/Light Mode

Tanpa Penindakan Tegas Dari Petugas Gabungan

Diperpanjang 10 Kali Pun, PSBB Transisi Nggak Ngefek

Sabtu, 18 Juli 2020 08:25 WIB
Tampak petugas sedang memeriksa kelengkapan pengendara di Chek Point PSBB Jakarta-Depok beberapa waktu lalu. (Foto: Mohamad Qori/RM)
Tampak petugas sedang memeriksa kelengkapan pengendara di Chek Point PSBB Jakarta-Depok beberapa waktu lalu. (Foto: Mohamad Qori/RM)

 Sebelumnya 
Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mendukung Pemprov Jakarta memperpanjang PSBB transisi. Sebab memang, pandemi di Ibu Kota belum melandai atau belum stabil. “Memang itu harus dilakukan. Karena belum stabil, masih alami peningkatan, terutama positivity rate,” kata Pandu.

Selain pendisiplinan protokol kesehatan, Pandu meminta Pemprov Jakarta kolaborasi dengan pemerintah daerah penyangga seperti, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, dan Tangerang, agar kebijakannya senada dengan Jakarta. Sebab, jika wilayah penyangga tak seketat DKI Jakarta, maka percuma. Karena lalu lintas orang di Ibu Kota adalah dari daerah penyangga.

Baca juga : DKI Belum Aman Covid-19, Anies Perpanjang PSBB Transisi 14 Hari

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang lagi PSBB transisi selama dua pekan, yakni sampai 30 Juli 2020. PSBB transisi sudah mulai diberlakukan dari 5 Juni sampai 2 Juli 2020. Kemudian diperpanjang dari 3 Juli sampai 16 Juli lalu. Sebelum itu, di Jakarta di terapkan PSBB dari 10 April hingga 4 Juni 2020.

Petugas Lembek

Baca juga : SK Pengangkatan Berakhir, Dirjen Bea CukaiĀ  Diperpanjang Atau Tidak Ya?

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Jhony Simanjutak, menyoroti lembeknya pengawasan protokol kesehatan di masa PSBB transisi. Dikatakannya, lonjakan kasus positif Covid-19 bukti pengawasan dan pencegahan Pemprov DKI Jakarta lembek.

“Pelanggar protokol kesehatan mesti dihukum berat supaya ada efek jera. Kalau tidak, ya sama saja,” kata Jhony.

Baca juga : Hiburan Malam Yang Nekat Buka, Digebuk Aja

Dia meminta, Pemprov Jakarta tegas kepada sektor usaha yang sudah mulai beroperasi. Tindakan tegas tidak hanya kepada para pelanggar dari kalangan kecil. Selain itu, aktif mengajak semua elemen masyarakat terlibat pencegahan.

“Libatkan masyarakat, ajak semua elemen supaya ikut peduli. Jangan kaya selama ini. Juga awasi betul tempat keramaian dan wilayah yang dikatakan rentan atau zona merah,” pintanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.