Dark/Light Mode

Warga Kesal dan Kecewa, Kok PSBB Transisi Diperpanjang Lagi

Hentikan Corona Dengan Isolasi DKI Sebulan Saja

Sabtu, 15 Agustus 2020 08:05 WIB
Operasi Tertib Masker yang digelar Satpol PP di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/8). (Foto: Satpol PP DKI)
Operasi Tertib Masker yang digelar Satpol PP di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/8). (Foto: Satpol PP DKI)

 Sebelumnya 
PSBB transisi awalnya diberlakukan selama sebulan, 5 Juni sampai 2 Juli 2020. Kemudian diperpanjang tiap dua pekan. Ini sudah perpanjangan keempat kalinya. Tetapi angka penyebaran Covid-19 di Jakarta masih tinggi.

Corona Masih Lama

Pakar Epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman menyakini, pandemi Covid-19 masih akan berlangsung lama karena vaksin belum ditemukan.

Dia menyarankan, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mengendalikan penularan Covid-19 dengan cara tes secara aktif dan masif, serta menindaklanjutinya dengan isolasi dan tracing atau pelacakan kasus kontak.

Baca juga : PSBB Transisi Fase I Diperpanjang Hingga 27 Agustus 2020

Selain itu, Dicky minta juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB secara ketat. Yakni, menutup kembai kegiatan sosial hingga ekonomi untuk mengendalikan pandemi.

Dia mengakui, sejauh ini kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah pusat dan daerah memang sesuai dengan strategi global yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO. Hanya saja, banyak sekali catatannya. Sebab nyatanya, masih ada lonjakan kasus Covid-19.

“Belum tersinergi dan terintegritasnya program-program yang dijalankan. PSBB juga belum berhasil mengubah perilaku masyarakat dan institusi. Banyak warga dan perkantoran yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan. Serta belum jujur dalam melaporkan kasus Covid-19,” ungkapnya dalam keterangannya, Jumat (14/8).

Diingatkannya, Pemprov DKI Jakarta perlu koordinasi dengan daerah-daerah perbatasan. Sebab, perlu melarang orang keluar masuk DKI Jakarta tanpa tujuan jelas.

Baca juga : Kabar Gembira, Token Listrik Gratis Diperpanjang, Begini Cara Mendapatkannya

“Setiap orang yang keluar masuk harus punya surat izin. Kecualikan aktivitas yang darurat. Kalau mau wabah dikendalikan, tak bisa dengan PSBB transisi seperti sekarang,” sarannya.

Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono menyatakan, DKI Jakarta sebenarnya belum siap melakukan transisi adaptasi kebiasaan baru. Sebab, wilayah yang diperkenankan memasuki transisi adalah wilayah yang masuk zona hijau atau kuning. Padahal Jakarta jelas zona merah.

"Pelonggaran selama ini yang menjadi Jakarta makin berisiko tinggi terhadap penularan wabah ini,” kata Tri, di Jakarta, Jumat (14/8).

Dia menyarankan, Pemprov DKI Jakarta membagi-bagi klaster wilayah penularan virus Covid-19 di permukiman. Sebab, wabah ini sifatnya klastering. Pemprov DKI Jakarta mestinya mengisolasi wilayah yang dianggap menjadi klaster penularan Covid-19.

Baca juga : PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga 13 Agustus

“Pemerintah bisa mengkarantina wilayah dengan cakupan tingkat RW, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota. PSBB transisi itu tidak efektif. Zona dan wilayah merah harus dibungkus,” saran Tri.

Sudah Konsultasi

Pakar Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, keputusan kembali memperpanjang PSBB transisi mempertimbangkan berbagai kondisi dan setelah berkonsultasi dengan pakar kesehatan. Khususnya epidemiolog, serta berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda.

“Kami memutuskan kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga 27 Agustus 2020,” ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13//8).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.