Dark/Light Mode

Pasien Corona Ngantre Masuk Rumah Sakit

Halo Kota Bekasi, Kapan Perketat Aktivitas Warga

Jumat, 18 September 2020 06:17 WIB
Ilustrasi petugas gabungan saat razia penerapan protokol kesehatan di Kota Bekasi pada April 2020. (Foto : bekasikota.go.id)
Ilustrasi petugas gabungan saat razia penerapan protokol kesehatan di Kota Bekasi pada April 2020. (Foto : bekasikota.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta membatasi aktivitas warganya. Sebab, penyebaran Virus Corona belakangan ini makin kenceng. Warga mengusulkan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

‘’Penularan virus mematikan ini kian merajalela. Kapan nih, pengetatan kembali aktivitas warga Kota Bekasi,’’ tanya Anton, warga Kota Bekasi, kemarin.

Menurut Anton, kepala daerah memang berasal dari partai politik, tetapi dalam menjalankan kebijakan hendaknya harus berorientasi kepada kepentingan warganya, bukan kepada pimpinan partai politiknya.

Baca juga : Kasus Corona Nanjak, Bekasi Awasi Aktivitas Karyawan

‘’Utamakanlah kesehatan dan nyawa warga, ketimbang yang lainnya. Kalau warga sehat, tentu ekonomi pasti akan membaik dengan sendirinya. Jadi, terapkan PSBB ketat lagi dong,’’ harap Anton.

Hal yang sama disampaikan Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi, Eko Nugroho. Dia berharap, sudah saatnya Pemkot Bekasi mengetatkan pembatasan aktivitas warganya dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Kalau tidak, kita akan sibuk terus mengatasi penanganan di hilir yakni di rumah sakit dan pemakaman,” imbaunya.

Menurut Eko, ketersediaan ruang Intensive Care Unit (ICU) menipis di sejumlah rumah sakit swasta rujukan di Kota Bekasi. ‘’Tempat tidur ruang ICU di 42 rumah sakit rujukan Covid- 19 di Kota Bekasi telah terisi 48 dari 57 tempat tidur isolasi. Berarti hanya tinggal sembilan,’’ ungkapnya.

Baca juga : DPR Ingin Pemerintah Aktif Di Gerakan Plastic Exchange

Eko mengatakan, kecil peluang untuk menambah ruangan dan alat untuk kebutuhan ruang ICU karena keterbatasan dana. Selain itu, lanjutnya, tingkat okupansi tempat isolasi pasien Covid 19 di 42 rumah sakit swasta di Kota Bekasi juga sudah mencapai 77 persen. Kapasitas 550 tempat tidur untuk pasien Covid 19 gejala ringan, per Rabu (16/9), sudah terisi 428.

Tim Medis Kelelahan

Pasien Covid-19 bertambah banyak di Kota Bekasi kini harus antre untuk masuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi yang hanya menyediakan 117 bed.

Baca juga : Pilkada Kota Pekalongan, Wakil Wali Kota Bakal Lawan Ketua DPRD

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Kota Bekasi, Mulyono. “Pasien Covid-19 full antrean. Mau tidak mau harus membuka rumah sakit darurat untuk mengurai antrean,” ujar Mulyono, dalam keterangannya, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.