Dark/Light Mode

Selama Belum Ada Vaksin Corona

Stop Dulu Deh Bikin Kebijakan Kontroversi Picu Demonstrasi

Minggu, 11 Oktober 2020 06:34 WIB
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Kamis (8/10/2020). (Foto : Khairizal Anwar/Rakyat Merdeka)
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Kamis (8/10/2020). (Foto : Khairizal Anwar/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
125 Sepeda Dibakar

 Sebanyak 125 sepeda berbagi atau bike sharing dibakar dan dirusak saat demontrasi mahasiswa dan buruh yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Kamis (8/10).

Bike sharing yang rusak terdapat di beberapa titik di Jalan Sudirman dan Thamrin. Sepeda yang bisa digunakan warga secara gratis ini dibakar oleh massa perusuh.

Baca juga : Pemerintah Bikin Aplikasi Pantau Protokol Kesehatan

“Sepeda sharing yang ramah lingkungan di trotoar gini aja dibakar. Fasilitas umum rusak semua, oknum pendemo nggak punya akhlak,” kecam Gabby, warga Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Warga lainnya, Adrew, yang biasa naik Transjakarta dan memakai bike sharing ini merasa miris. “Sedih banget. Padahal ini tempat yang nyaman buat turun dari Transjakarta maupun MRT,” cerita warga yang bisa naik turun Transjakarta di Halte Bundaran HI ini.

Menurut dia, menyampaikan pendapat itu sah saja. Tetapi jangan melakukan perusakan fasilitas publik. “Tangkap oknum pelaku perusakan. Sudah bagus-bagus dibangun fasilitas publik di Jalan Sudirman-Thamrin, kok dirusak dalam hitungan jam,” kecamnya.

Baca juga : Presiden Panggil Bos Buruh, Istana: Bukan Untuk Meredam Demonstrasi

Saat dibersihkan sampah kerusuhan, Jumat (9/10), di kawasan Sudirman-Thamrin, masih ada beberapa sepeda yang dapat diperbaiki dan diselamatkan. Sepeda yang masih dapat diselamatkan dititipkan sementara di Gedung Mayapada, tak jauh dari lokasi. Rugi Rp 342 Juta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menaksir kerugian dari dirusaknya fasilitas bike sharing itu mencapai Rp 342,5 juta.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, data tersebut hasil rekap per 9 Oktober 2020 terhadap kerusakan fasilitas yang dimiliki Pemprov DKI. “Sepeda dibakar 128 unit dan dirusak 45 unit. Perkiraan Jumlah kerugian sebesar Rp 342,5 juta,” kata Syafrin.

Untuk perbaikan dan pemulihannya, Syafrin mengatakan, Dishub DKI akan melakukan koordinasi dengan perusahaan pengadaan sepeda tersebut. Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta menyediakan fasilitas sepeda di kawasan Ibu Kota.

Baca juga : Duh, Kabel Internet Menjamur Tak Beraturan Di Perkampungan

Program ini sudah dimulai sejak 3 Juli lalu. Sekitar 200 unit sepeda tersebar di sembilan titik, yakni di Stasiun MRT Bundaran HI, Halte Bus Bundaran HI sisi Timur, Halte Bus Bundaran HI sisi Barat, Depan Gedung Sinar Mas, Halte Bus Balai Kota Sisi Selatan, Stasiun Tanah Abang, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat atau Museum Prasasti, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis dan Gedung Dinas Teknis Jatibaru Untuk bisa mencoba bike sharing, pengguna harus mengunduh aplikasi gowes melalui App Store atau Play Store.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.