Dark/Light Mode

Denda Rizieq Rp 50 Juta

Anies Dipuji Doni

Senin, 16 November 2020 06:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI)

 Sebelumnya 
Keputusan Anies menjatuhkan sanksi pada Rizieq diapresiasi Doni Monardo. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menilai, Anies sudah melakukan langkah-langkah terukur dalam menjatuhkan sanksi.

Pemda DKI, kata dia, tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan terkait penerapan protokol kesehatan. “Denda ini adalah denda tertinggi, dan apabila di kemudian hari masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies, denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi Rp 100 juta,” kata Doni, dalam konferensi pers di Wisma Atlet, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Rizieq Sudah Bayar Denda Rp 50 Juta, Netizen Tetep Kesel

Doni juga membela Anies yang dituding banyak pihak mengizinkan Rizieq menggelar acara yang melibatkan kerumunan massa.

Eks Danjen Kopassus ini menegaskan, Anies sejak awal tidak mengizinkan Rizieq merayakan pernikahan akbar putrinya. Pelarangan tersebut sudah disampaikan dengan surat resmi dari Pemda DKI. “Pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan. Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat,” tegas Doni.

Baca juga : Mendagri Tito Apresiasi Gerakan 5 Juta Masker Di Kepri, Terbesar Saat Ini

Di tempat terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Daeng Mohammad Faqih memohon dan meminta masyarakat tidak memperberat pandemi di tanah air. Kegiatan berkerumunan, berpotensi besar menciptakan penularan baru.

Dia mengingatkan, jika masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan, maka jumlah tenaga kesehatan semakin hari akan terus berkurang. Karena gugur dalam bertugas. Padahal saat ini peran tenaga kesehatan dibutuh kan sekali se bagai garda terakhir dalam melawan pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hingga delapan bulan terakhir. “Mohon tidak menambah penularan yang lebih banyak, supaya tidak bertambah petugas kesehatan yang gugur lebih banyak lagi,” pintanya.

Baca juga : Rem Darurat Anies Masih Dinyinyirin

Sementara itu, di dunia maya, warganet merasa tidak puas dengan denda Rp 50 juta yang dijatuhkan pada Rizieq. Akun @salendra18 yakin bakalan banyak yang niru dan melanggar. “Mantap, keramaian telah dibolehkan. Silakan yang mau buat acara keramaian, konser, atau apalah gitu entar bayar aja denda Rp 50 juta. Anggap aja duit keamanan. Kalau beruntung dapat bantuan toilet, masker, hand sanitizer,” sindirnya disambut @ SaptaAtmadja.

“Yang hadir patungan gopek seorang aja udah kebayar kali”. Netizen @HarisSuban pun mengamini. “Lha itu mah sepele tinggal bayar. Yang lain, yang punya duit juga pasti akan melakukan hal yang sama. Negara butuh duit,” kicaunya dijawab nyinyiran @efririnaldi. “Itu buat beli masker sama hand sanitizer yang dikasih aja. Masih kurang denda segitu mah.” [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.