Dark/Light Mode

Kantong Rakyat Cekak, Kasus KDRT Melonjak

Kamis, 18 Maret 2021 05:55 WIB
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Foto: Istimewa)
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Ada kasus berhasil dan ada yang nggak. Kalau tidak berhasil maka jalur hukum,” terangnya.

Faktor Ekonomi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini digelar secara daring dengan diikuti 150 tokoh masyarakat yang terdiri dari RT/RW, tokoh agama, kader PKK.

Baca juga : MAKI Minta Masyarakat Ikut Awasi Kasus Dugaan Mafia Tanah

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi menuturkan, sosialisasi itu digelar bersama Bagian Hukum Pemkot, Polres Metro Jakarta Pusat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurutnya, kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami tetap konsisten mengenai penanganan terhadap kekerasan perempuan dan anak dengan melakukan advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi pencegahan kekerasan,” ujar Irwandi, Senin (15/3).

Dia menekankan, pentingnya peranan tokoh masyarakat dan agama dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga : Mantan Waketum: Demokrat Besar Karena Terbuka dan Modern

“Kami minta kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga nantinya dapat disebarluaskan masyarakat lainnya,” sebutnya.

Kasudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Eny Rosianingsih menerangkan, berdasarkan pendataan selama 2020 telah terjadi kekerasan terhadap anak sebanyak 38 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 48 kasus.

“Persoalan KDRT selama tahun 2020 disebabkan persoalan ekonomi pada masa pandemi Covid-19,” paparnya.

Baca juga : Peran Dokter Penting Untuk Cegah Hoaks Vaksin Virus Corona

Untuk tahun 2021, lanjutnya, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sejak Januari hingga Maret tercatat sebanyak 37 kasus. Kekerasan terhadap anak 32 kasus dan KDRT sebanyak lima kasus. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.